Kepala Desa Gemel Diperiksa Penyidik Polres Loteng, Ini Alasannya!
Labulianews.com. Penyidik Polres Loteng mulai memanggil Pelapor untuk meminta Klarifikasi/keterangan dari Kades dan staf desa Gemel atas Laporan Kades Gemel terkait dugaan penggelapan mesin Bordir yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kades Gemel sebelumnya di Polres Loteng pada hari Kamis 20-10-2022
Dugaan penggelapan aset (mesin bordir) Desa Gemel itu dilaporkan ke Polres Loteng oleh Kades Gemel Muhamad Ramli tertanggal 23 September 2022 yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya Nurul Hasniah QH. SH
Hari ini Kamis 20-10-2022 kami (M.Ramli, red) bersama beberapa Staf desa Gemel dipanggil oleh Penyidik Polres Loteng untuk dimintai keterangannya, terang Kades
Ada 10 unit mesin Bordir bantuan Pemerintah melalui program PNPM Mandiri diduga di gelapkan oleh oknum mantan Kades sebelumnya, kata Ramli
Lebih lanjut M. Ramli mengatakan, diduga oknum Mantan Kades telah melakukan penggelapan aset desa Gemel berupa mesin Bordir sebanyak 10 unit yang dibeli untuk pengadaan aset desa Gemel dalam pelatihan kepada warga masyarakat melalui program PNPM Mandiri
Lanjut kades, setelah ditelusuri ternyata mesin bordir itu ditemukan 1 unit di Rumah inisial JUP warga Dusun Kebon Tengak dan 9 unitnya di pinjamkan ke Yayasan Pendidikan Bina Bhakti Wanita Muslimat NU Kota Mataram sesuai surat kesepakatan No.11/YPMNU/XI/2015 tertanggal 1 Desember 2015.
Oknum Mandes yang dikonfirmasi media melalui WhatsApp terkait hal tersebut mengatakan terimakasih pak, mohon maaf tiang tidak akan banyak bicara masalah ini karena semua sudah jelas, semoga Allah membimbing saya ke jalan yang lebih baik, makasih semoga bermanfaat, jawabnya
Sementara itu Kasat Reskrim Loteng melalui Penyidik Polres Loteng Lalu Wira Satria yang di konfirmasi media (20-10-2022) membenarkan bahwa sudah mulai memanggil para pihak yang terkait laporan tersebut untuk dimintai klarifikasi/keterangannya.
"Sudah di tindak lanjuti pak, kami akan mengundang klarifikasi ke pihak terlapor," jawabnya. (Red)
,