H. Rosiin: Membongkar Dugaan Korupsi di Pemdes Gemel Kec. Jonggat Kab. Lombok Tengah
Labulianews.com. Pemerintah Desa Gemel Kec. Jonggat Kab. Lombok Tengah (Loteng) setiap tahunnya telah menganggarkan melalui APBDes untuk bidang pembinaan kemasyarakatan, sub bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yakni Badan Keamanan Desa (BKD). Hal itu dikatakan H. Rosiin warga desa Gemel saat ditemui labulianews.com sambil menunjukkan bysiskudesnya, (9-10-2022)
Pemdes Gemel di tahun 2019 menganggarkan untuk BKD Rp. 15 jutaan, tahun 2020 Rp. 52.944 juta lebih dan tahun 2021 Rp.27. jutaan, ujarnya.
H. Rosiin mengatakan diduga ada beberapa anggota BKD yang hingga saat ini belum menerima Honorariumnya dari Pemdes. Sambil ia menunjukkan ke labulianews.com bukti surat pernyataan bermaterai dari beberapa orang anggota BKD yang belum menerima honorariumnya
Ada beberapa orang anggota BKD yang mengeluh dan belum menerima honorariumnya dari tahun 2019-2021 sebagaimana surat pernyataannya diatas materai, entah dengan alasan yang belum jelas, bebernya
Kata Haji Rosiin, menurut pengakuan anggota BKD tersebut, ia hanya pernah diberikan oleh Pemdes pada saat Covid 19 sebesar masing-masing Rp. 300.000 selainnya belum pernah. Sehingga ia berharap jikalau memang benar, agar Pemdes segera memberikan hak hak dari anggota BKD tersebut.
Sementara itu Kepala Desa Gemel Muhamad Ramli yang dikonfirmasi labulianews.com melalui sambungan telepon (9-10-2022) menjelaskan dengan jelas dan rinci bahwa benar sudah dianggarkan untuk BKD melalui anggaran Dana Covid 19 dan dari dana Bagi Hasil Pajak dan itu semua sudah digunakan untuk membeli seragam dan perlengkapan BKD, Makan minum, transportasi dan membayar honorarium semua Anggota BKD.
Semua honorarium Anggota BKD sudah dibayarkan melalui Ketua BKD. Dokumen dan bukti pembayaran/penerimaannya lengkap. Dan Itupun saat penyerahannya dikumpulkan di rumah ketua BKD saat meraka mengambil insentifnya
Anggran itu pun kita sudah belikan dan bagikan untuk baju seragam, senter, topi, dan uang bensin, jelasnya
Jadi, terimakasih atas informasi ini, dan baru tau kalau ada anggota BKD yang merasa belum mendapatkan honorariumnya dan segera akan panggil mereka untuk meminta klasifikasinya untuk kita tindaklanjuti.
Yang jelas semua apa yang menjadi hak anggota BKD sudah diberikan semuanya, bukti dan data penerimaan atau penyerahannya lengkap didesa.
Tidak benar alias Hoax kalau ada anggota BKD dari tahun 2019-2021 ada yang merasa belum menerima honorariumnya sebagai mana surat pernyataannya tersebut. tegas Kades.
Ditambahkan Kades, Desa Gemel sudah diaudit oleh inspektorat Loteng dan dari hasil audit inspektorat tersebut tidak ada temuan alias nihil, tutup Ramli (red)