GPAN Lobar: Dorong APH, Pastikan Anggota DPR Bebas Narkoba Dengan Tes urine, Rambut Bila Perlu Tes Darah
Labulianews.com. Maraknya isu yang beredar di masyarakat NTB tentang narkoba, khususnya yang berkaitan dengan isu tertangkapnya oknum Anggota DPRD Provinsi NTB, GPAN (Gerakan Peduli Anti Narkotika ) Lobar dibawah ( YPLB ) Yayasan Peduli Lombok Bersinar dalam waktu dekat ini akan Hearing ke DPRD NTB untuk mengetahui dan memastikan kebenaran berita tersebut benar ataukah tidak. Hal itu disampaikan Ketua GPAN Lobar Mursidin ke Labulianews.com Sabtu, 15-10-2022
Menurut Mursidin, harapannya isu itu tidak benar. Sehingga akan menganggapnya hanyalah isu serampangan mendekati tahun politik 2024 kalau tidak ditunjukan dengan bukti bukti yang kredibel, ujarnya
Bisa saja kami anggap itu adalah isu yang tidak baik, buat pembelajaran politik dikarenakan oknum tersebut sebagai Anggota DPR.
Dimana, lembaga DPR adalah lembaga yang terhormat bagi kami. Tentu kami tidak mau masyarakat NTB akan berpikir buruk terkait dengan lembaga tersebut. Sehingga perlu kami perdalam dan mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, sehingga menjadi terang benderang, benar tidaknya isu yang mengkhawatirkan tersebut.
Lanjut Mursidin kalaupun isu yang di rilis di beberapa media online oleh Oknum LSM tersebut tidak benar, maka seharusnya pihak Badan Kehormatan DPR Provinsi NTB memberikan klaripikasi ke publik. Dan bisa ajukan keberatan dengan isu tersebut, jangan diam.
Hal itulah yang membuat kami dari GPAN angkat bicara, kalaupun nanti benar, ini artinya permasalahan yang sangat serius. Dimana DPR sebagai pengawas kebijakan terkait pelaksanaan P4GN akan tetapi sebaliknya menjadi pelaku dalam kasus Narkotika.
P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya
Isu ini akan kami minta dibuka seterang terangnya disaat Hering nantinya bersama DPR Provinsi NTB nantinya,
Harapan kami sebagai pelaksana yang pokus bergerak di bidang P4GN di Lombok akan meminta sejauh mana peran serta keterlibatan Komisi yang ada di DPR Provinsi, pro aktip mendukung pemerintah, instruksi presiden dalam perang melawan narkoba.
Meminta BNNP NTB dan APH untuk semua Anggota DPR yang ada di NTB baik provinsi maupun Kabupaten untuk dilaksanakan pencegahan melalui Tes Urine ataupun tes Rambut n dan bila perlu tes darah agar kita sama sama menjaga marwah lembaga DPR yang sebagai wakil kami di pemerintahan,
Kalaupun bener adanya oknum anggota DPR Provinsi yang ditangkap, tentunya kita harus tau apakah mereka termasuk dalam pengedar atau pemakai. Kalau dia sekedar pemakai tentu kita harus rehabilitasi bukan dipenjara sesuai pasal 54 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, tutup Mursidin (red)