Ketua FK PKBM Loteng: Ijazah Paket C Kadir Jaelani Asli, Ini Alasannya
Labulianews.com.Ketua Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kab. Lombok Tengah Saiful Muslim, SH menanggapi terkait dugaan ijazah palsu (Ijazah Paket C ) yang digunakan oleh Kadir Jaelani Kades Terpilih Selong Belanak, Kec. Praya Barat pada pemilihan kepala desa serentak di Kab. Lombok 31 Agustus 2022.
Saiful Muslim, SH mengatakan ke media, ijazah yang dimiliki oleh Kadir Jaelani yang digunakan sebagai syarat administrasi dalam Pilkades itu menurutnya adalah asli dan diperoleh sesuai dengan aturan pembelajaran yang dilakukan oleh Lembaga PKBM. Hal itu disampaikan ke media di Desa Pengenjek (30-9-2022)
Ijazah (ijazah Paket C) yang dikeluarkan oleh PKBM Sekolah Rakyat atas nama Kadir Jaelani adalah asli. Hal itu bisa dibuktikan secara akademik, kata Saeful Muslim SH Ketua FK PKBM Loteng
Lebih lanjut Saiful Muslim menjelaskan, keaslian dari ijazah tersebut dapat dia buktikan dengan beberapa bukti. Baik mulai Pendaftaran, dari daftar hadir ujian, data dapodik, nilai ujian pendidikan kesetaraan (UPK), hingga berita acara laporan pelaksanaan UPK.
Lanjutnya, berdasarkan data-data yang ada, saya bisa pastikan kalau ijazah paket C Kadir Jaelani
Kepala Desa Terpilih Selong Belanak adalah asli, Sehingga ijazah paket C yang dijadikan sebagai syarat mendaftarkan dirinya sebagai kepala desa oleh Kadir Jaelani itu tidak ada dasarnya untuk dikatakan palsu, teganya
Hal ini disebabkan karena ijazah tersebut diyakini telah memenuhi syarat, mulai dari pendaftaran, daftar hadir ujian, data dapodik, nilai ujian pendidikan kesetaraan (UPK), hingga berita acara laporan pelaksanaan UPK.
Saipul juga menyebutkan, pada tahun 2021, PKBM Sekolah Rakyat mengajukan siswa sebanyak 18 orang namun hanya 13 orang yang dinyatakan lulus.
“Dari 13 orang yang lulus itu termasuk Kadir Jaelani Kades terpilih Selong Belanak saat ini” ungkapnya.
Dan terkait mengenai adanya laporan warga atas dugaan pemalsuan ijazah yang di laporkan ke Polres Lombok Tengah, pihaknya enggan untuk mengomentarinya. Namun jika ada pemanggilan oleh penyidik Polres Loteng untuk dimintai keterangan, pihak PKBM siap untuk memberikan keterangan. termasuk juga siap untuk memberikan bukti-bukti yang dia dimiliki.
“Kami siap untuk dipanggil, dan kami juga bersedia dan siap untuk memberikan keterangan dan buktinya,” terang Saipul. (*)