Coba Kabur Saat Ditangkap, Dua DPO Sindikat Curanmor Terpaksa Dilumpuhkan Polisi
Labulianews.com. Dua Orang Daftar Pencarian Orang (DPO) Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang jadi incaran, akhirnya ketangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Sayangnya, saat ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim dibawa pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, dua DPO ini, masih saja mencoba kabur dan atau melarikan diri.
Dengan terpaksa Tim Puma 1 melumpuhkan dengan tembakan tegas terukur di bagian kakinya.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Rabu (7/9) pagi ini.
Dua DPO yang ditangkap dan dilumpuhkan Tim Puma 1, Kasi Humas, masing-masing H (20) dan R (21), keduanya warga Kabupaten Bima.
Dua DPO ini dicari dan ditangkap berdasar pengembangan kasus yang sama atau hasil interogasi terduga pelaku dengan sindikat yang sama.
Pengungkapan dan pengembangan kasus ini sebut Iptu Jufrin, berdasar laporan kehilangan sesuai pengaduan korban Abdul Haris warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Selain telah diamankan para pelaku, Tim Puma 1 sambung Kasi Humas, telah diamankan pula 4 unit sepeda motor hasil curian sindikat ini. “Para terduga pelaku tengah diproses sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya.