Warga Dusun Gerepek Geruduk Kantor Desa Labuan Tereng, Tuntut oknum Kadus Dipecat
Labulianews.com. Untuk yang kedua kalinya beberapa orang perwakilan warga Dusun Gerepek Desa Labuan Tereng Kec. Lembar Kab. Lombok Barat beramai ramai mendatangi kantor desanya guna meminta kepada Kades agar oknum Kadus Gerepek di berhentikan (8-8-2022)
Kedatangan puluhan warga tersebut sangat beralasan sebab diduga Kadus Gerepek telah melakukan penggelapan dan pemotongan uang BLT DD KPM dan juga diduga melakukan pungli pada program PTSL hingga jutaan rupiah sebagaimana pengakuan para korbannya didepan Kades
Haji Muhammad S.Ag dalam penyampaiannya mengatakan kami datang kesini, maaf, bukan untuk berdemo, tetapi untuk silaturrahmi dan menyampaikan aspirasi warga sebab sudah lama Kades tidak pernah bersilaturrahmi bersama para tokoh.
"Kami datang bersama warga bukan untuk berdemo, tapi untuk bersilaturrahmi dan menyampaikan aspirasi" tegas H. Muhamad
Haji Muhammad menegaskan jikalau Kades tidak mau atau tidak bisa memberhentikan oknum Kadus tersebut, maka kami bersama warga masyarakat yang akan memberhentikannya. Percuma kami punya Pemimpin di dusun Gerepek kalau sudah tidak didengar dan tidak diayomi lagi sama warga,
Dari beberapa kali pergantian Kadus baru kali ini warga di dusun Gerepek merasa dibohongi, dibodoh bodohi. Selama menjadi Kadus tidak ada programnya, jika adapun tidak pernah kordinasi dengan parah tokoh, mereka berbuat semaunya sendiri. Tidak seperti Kadus Kadus sebelumnya, dulu warga kami aman, patuh dan taat sama pemimpinnya, tetapi sekarang tidak justru dusun kami menjadi gaduh.
Sebenarnya kami ini tidak tau apa apa, tetapi karena saudara Kadus sendiri yang melaporkan atas kelakukan Kadus yang kurang terpuji tersebut, saudaranya saja sudah tidak percaya, apalagi warga lainnya, ujar Muhamad berapi api
Warga sudah tidak mau lagi dipimpin oleh oknum Kadus itu, dan jika tidak dinonaktifkan atau diberhentikan maka akan terus bergejolak di dusun Gerepek, oleh sebab itu agar kades mengabulkan tuntutan kami, ungkapnya
Dalam pertemuan itu Sabardi dan Mudahar menyampaikan keluhannya atas kelakuan Oknum Kadusnya yang telah memungut biaya PTSL sebesar 1 juta lebih, sementara keterangan Kepala Desa dan Babinpolmas bahwa Program PTSL tersebut gratis.
"Kami dipungut biaya PTSL sebesar 1 juta lebih oleh oknum Kadus tersebut", kata kedua warga itu.
Hari ini para korban akan langsung ke Polres Lobar untuk membuat pengaduan atas adanya dugaan tindak pidana penggelapan dan pemotongan BLT dan Pungutan PTSL yang diduga dilakukan oleh oknum Kadus Gerepek, kata korlapnya
Kepala desa Labuan Tereng yang didampingi Kapolsek Lembar, Ketua BPD yang menerima perwakilan warga di Aula Kantor desa, Ia menerima kedatangan warga dengan baik serta apa yang menjadi keluhan, aspirasi dan tuntutan dari warga diterima dan di tampung untuk ditindak lanjuti.
Tuntutan warga untuk meminta agar kami selaku Kades untuk memberhentikan Oknum Kadus tersebut tidak bisa saya lakukan begitu saja sebab harus melalui proses dan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Camat sebagaimana ketentuan peraturan perundang undangan, jawab Kades
Lanjut kata Kades Humaidi bahwa Jabatan Kadus sekarang ini sama dengan jabatan perangkat desa lainnya, dan tidak bisa memberhentikan Kadus begitu saja tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas, sebab hal itu sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah. Kecuali diantaranya atas permintaan sendiri atau mengundurkan diri, atau meninggal dunia atau divonis bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah atau usia sudah mencapai 60 tahun,
Kapolsek Lembar I Ketut Suriarta mengatakan apa yang menjadi aspirasi warga silakan disampikan karena itu adalah hak bapak, tetapi tentu sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
Apa yang menjadi keluhan warga terkait adanya dugaan tindak pidana pada penyaluran BLT dan sudah dimediasi oleh Pemdes namun tidak menemukan penyelesaian dan ada yang merasa keberatan atau dirugikan maka silakan ditempuh melalui jalur hukum, ya tentu sesuai mekanisme dan prosedurnya sebab kita ini adalah negara yang berlandaskan hukum. (Red)