Polisi Sita 450 Liter Mitan Selundupan, Sopir dan Pemilik Diamankan
Labulianews.com Sedikitnya 450 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, jenis Minyak Tanah (Mitan) disita dan diamankan Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
450 liter Mitan yang dikemas dalam botol isi 1,5 liter itu, diamankan Tim Puma II dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo dan anggotanya, Senin (22/8) malam di jalan lintas Wera-Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa (23/8) pagi ini.
Tim Puma II yang mendapat informasi masyarakat dengan disertai surat perintah tugas tertanggal 01 Agustus 2022 s/d tanggal 31 Agustus 2022, langsung bergerak menyanggongi posisi kendaraan yang mengangkut BBM Bersubsidi tersebut.
Tidak saja ratusan liter Mitan yang disita, S (43) sopir dan A (48) selaku pemilik Mitan, sambung Kasi Humas, ikut diamankan di Mako Polres Bima Kota, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (*)