Pertanyakan Kasus Aset Selat, Sejumlah Aktivis Lobar Bakal Datangi Kapolda NTB, Ini Penjelasan Polda NTB
Labulianews.com. Kasus Dugaan Mafia Tanah yang di Duga Di Lakukan Oleh Salah Satu oknum Anggota DPRD Lombok Barat dianggap Jalan di Tempat, Pasalnya, Kasus ini sudah berjalan Sekitar tiga tahun namun belum ada kejelasan sampai saat ini.
Yusri, Ketua LSM Edukasi Nusa Tenggara Barat mengungkapkan, Kasus ini merupakan Kasus yang lama yang tidak pernah tuntas sampai saat ini, Karena Menurutnya, Kasus Aset Di Desa Selat yang di Duga Di Jual Oleh Oknum DPRD Lobar ini terkesan jalan di tempat dan belum ada kejelasan.
" Kasus ini sudah lama Sekali, Sejak Laporan ke Polda NTB pada tahun 2019 lalu, Sampai Saat ini belum ada Satupun penetapan tersangka, Padahal Bukti sudah kami serahkan semua termasuk data yang dari pihak pemkab Lombok Barat."Ungkapnya
Menurut yusri, Ia akan mendorong terus kasus ini, dan segera akan mendatangi Kapolda NTB untuk meminta Kejelasan dari proses penyidikan Kasus aset Selat ini.
Di tempat yang sama, Achmad Sahib, Ketua Institut Transparansi Kebijakan ( ITK ) Nusa Tenggara Barat mengatakan SP2HP yang di Keluarkan Pihak Polda NTB dalam Hal ini Direskrimsus Polda NTB Dianggap " Dagelan " Karena semenjak tahun 2020 SP2HP itu di Keluarkan Sampai Saat ini Belum ada Progres terbaru perkembangan Kasus Tersebut
" Pada Tahun 2020 di keluarkan SP2HP yang tidak melampirkan Substansi Kasus, dan terkesan " Dagelan ". Ungkapnya
Ia menyayangkan, Institusi Kepolisian yang di beri mandatori oleh negara dan rakyat untuk menggarap serta menuntaskan Kasus Aset Selat ini namun tidak berjalan sesuai harapan masyarakat
" Kalau berbicara soal kasus aset di Lombok Barat ini terkesan hanya sebuah sandiwara, begitu muncul lalu tenggelam." Pungkasnya
Sahib berharap, Dengan adanya Pejabat Kapolda Yang Baru, Di harapkan kasus Aset di Desa Selat ini mampu di tuntaskan dan Mampu memberantas para Mafia tanah, Karena menurutnya, mengingat Track Record Kapolda Saat ini sangat Bagus menuntaskan berbagai Persoalan Hukum.
"Saya Berharap Kasus Aset Selat ini segera di Tuntaskan, Dan terutama Bapak Kapolda NTB segera memerintahkan komponen yang ia miliki untuk usut tuntas kasus ini."Tutupnya (Tiem)
Sementara Kapolda NTB yang dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto menyatakan silakan segera jumpa dengan penyidik yang sudah di cantumkan nomor nya di surat tersebut (SP2HP) (tim)