Kado HUT RI Ke 77 : Babak Baru Proses Penanganan Dugaan Korupsi Desa Babussalam Kec. Gerung
Kado HUT RI Ke 77 : Babak Baru Proses Penanganan Dugaan Korupsi Desa Babussalam Kec. Gerung Lombok Barat
Oleh: Walafiah CS
Proses penanganan kasus dugaan korupsi DD dan ADD Desa Babussalam tahun 2015-2020 kini tengah memasuki “babak baru”. Pasalnya, penanganan laporan tersebut kini telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kasus ini muncul ke permukaan berdasarkan Laporan Pengaduan warga Desa Babussalam sejak Mei 2021 silam. Dalam proses penyelidikan, menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan Audit Investigasi Inspektorat Lombok Barat Nomor: LHA/K/700.04/XI/17/2022 tertanggal 31 Mei 2022 dengan temuan Rp. 666.998.119.
Temuan tersebut kemudian, oleh penyidik diberikan tenggang waktu pengembalian 60 hari sejak laporan hasil audit diterima. Terhadap hal tersebut, dirinya menilai hal ini menyebabkan ketidakpastian hukum , sebab unsur niat jahat dan kerugian keuangan negara yang secara materiil dibuktikan dengan hasil audit telah terpenuhi seutuhnya.
Terhadap audit yang dilakukan oleh Inspektorat Lombok Barat sebagaimana disebutkan di atas, kami melihat kerugian negara yang timbul hanya pada dua tahun anggaran yakni 2018 dan 2019. Sementara yang menjadi pokok laporan adalah secara akumulatif sejak tahun 2015 sampai dengan 2020.
Sehingga kami meminta agar dilakukan audit yang sama pada tahun anggaran yang lain. Kerugian 600 Juta timbul hanya dalam dua tahun, tentu kerugian negara yang lebih besar sangat besar peluangnya apabila dilakukan audit menyeluruh.
Sampai dengan disampaikannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan oleh Satreskrim Polres Lombok Barat pada tanggal 5 Agustus 2022 lalu, pihaknya menilai ada progres kemajuan dalam penanganan perkara ini. Sebab, apabila dirunut penyampaian laporan sampai dengan hari ini sudah lebih dari satu tahun berjalan. Terlebih kepolisian telah melakukan permintaan keterangan terhadap 27 orang, namun belum juga ada satu tersangka pun yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.
“Meskipun terkesan lamban, kami apresiasi perkembangan penanganan laporan yang dilakukan. Mulai dari peningkatan status penyelidikan ke penyidikan, sampai dengan gelar perkara di Ditreskrimsus Polda NTB” ujarnya. Tak hanya itu, dirinya juga menyampaikan harapannya agar penyidik nantinya dapat menuntaskan laporan ini sampai tuntas.
“Harapannya proses ini lebih menunjukkan hasil yang signifikan, kami berkomitmen untuk turut mengawal penanganan laporan ini sampai tuntas”
Gerung, 12 Agustus 2022
TTD
Walafiah CS