Dalam Sepekan Polres Sumbawa Barat Ungkap 3 Kasus 303, Judi Online
Labulianews.com. Kepolisian Resort Sumbawa Barat melalui Satuan Reskrim telah mengungkap perjudian 303 jenis toto gelap (Togel) secara online di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos mengatakan bahwa, pengungkap perjudian 303 ini dilakukan oleh Tim Puma Res KSB dibawah pimpinan Katim Puma Bripka I Nengah Sumiarta yang melaksanakan penyelidikan terkait perjudian 303 jenis (Online).
Dalam pelaksanaan lidik, tim puma mendapat informasi bahwa sedang berlangsung kegiatan perjudian (online) di dusun perjuk Kecamatan Taliwang KSB. Pengungkapan itu berdasarkan laporan polisi LP/A/142/VIII/SPKT.SAT RESKRIM/RES KSB/POLDA NTB, tertanggal 21 Agustus 2022.
"Tim puma mengungkap kasus itu, pada Minggu 21 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 Wita yang bertempat di dusun perjuk Kecamatan Taliwang KSB," jelas Eddy.
Ia juga menjelaskan, terduga pelaku dalam kasus ini berinisial I.R laki-laki, (28), Wiraswasta alamat di dusun perjuk Kecamatan Taliwang KSB. Saat pengungkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP, 1 ATM BRI, 1 dompet 1 lembar kupon Uang Rp.45.000.00 dengan pecahan, Rp 20'000.00, Satu Lembar, Rp.10.000.00 satu lembar, Rp. 5.000.00 tiga lembar
"Modus operandi terduga pelaku, pelaku melakukan permainan, menjual dan memfasilitasi togel online di dusun perjuk Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat," tambah eddy.
Dia menguraikan kronologis kejadiannya berawal, pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 wita yang bertempat di dusun perjuk Kecamatan Taliwang KSB telah terjadi TP perjudian online dengan menggunakan handphone sebagai alat untuk melakukan transaksi perjudian. Sementara itu, kronologis penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan dan informasi masyarakat bahwa telah terjadi TP perjudian online di dusun perjuk Kecamatan Taliwang KSB, terduga pelaku di dapat sedang bermain judi online dan pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Sumbawa Barat untuk dimintai keterangan dan untuk diproses lebih lanjut. (***)