Ada Apa, PAW Anggota DPRD Loteng Fraksi Berkarya Belum Dilakukan? Ini Penjelasannya
Labulianews.com.Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Partai Berkarya hingga saat belum bisa terealisasi dan menjadi sorotan berbagai pihak bahkan ada yang pro dan kontra.
Untuk proses PAW di DPRD Lombok Tengah dari H.Iwan Sutrisno ,Spd kepada calon penggantinya Riyan Ferdiansah dinilai lamban, padahal semua persyaratan yang dibutuhkan semua sudah terpenuhi, kata Agus
Lanjutnya, Ketua DPW NTB Partai Berkarya Agus Kamarwan,SH dalam jumpa persnya Jumat (26/08/22) kemarin mengaku sangat kecewa dengan lambannya proses PAW tersebut.
"Semua persyaratan yang diminta dalam kaitan tersebut sudah di penuhi, lalu pertimbangan apa lagi yang menjadi hambatan," ucapnya
Dia menambahkan proses PAW yang berlangsung di daerah lain semuanya lancar- lancar saja dan untuk Pulau Sumbawa pelantikan PAW akan dilaksanakan Senin mendatang lalu Loteng ini kapan akan dilakukan?
Dia menegaskan dalam waktu dekat ini pihaknya akan coba menelusurinya dimana keterlambatan tersebut terjadi dia bahkan mengancam akan melakukan gugatan terhadap pihak -pihak jika memang benar ada unsur kesengajaan memperlambat proses PAW tersebut.
"Jika benar ada unsur kesengajaan dalam memperlambat proses PAW berarti telah melanggar PP 12 tahun 2018 tentang aturan main dalam Proses PAW," paparnya
Gejolak di tubuh Partai Berkarya seperti diketahui telah secara sah di menangkan oleh kubu Muhdi dengan SK Kemenkum Ham Nomor:M.HH.17. AH 12-01 tahun 2020 .
" Kami sudah beberapa kali melakukan komunikasi dan koordinasi dengan unsur pimpinan dewan ,namun tidak ada kekurangan apa-apa alias lengkap semuanya," imbuhnya
Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) H Suhadi Kana S.sos MH belum bisa di konfirmasi terkait PAW tersebut karena sedang berada di luar daerah.
"Besok saja kita ketemu karena sekarang saya masih diluar daerah," singkatnya (***)