Ada Apa, Komisi 3 DPRD Lobar Batalkan Sidak ke Pantai Endok dan PLTU Jeranjang?
Labulianews.com. Opini terkait dugaan kelalaian PLTU jeranjang atas dampak sosial yang ditimbulkan dikibatkan operasional produksi energi listrik terus menggelinding bagai bola salju bahkan sudah sampai ke Kementerian Lingkungan Hidup RI. Sejumlah pihak menunjukkan berbagai reaksinya dengan mengungkapkan fakta fakta yang obyektif.
Komisi 3 DPRD Lombok Barat yang awalnya akan mengambil tindakan dengan merencanakan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) bersama DLHK dan sejumlah aktifis Lombok Barat pada hari Kamis 18 Agustus 2022, secara sepihak membuat pembatalan dengan alasan ada rapat di Senggigi yang diarahkan oleh Ketua DPRD Lombok Barat melalui WA sebagai kode alias WANGSIT.
Munawir S.Ag., Ketua Jaring Kobar Lombok Barat menilai bahwa arahan ketua DPRD Lombok Barat tersebut sebagai langkah untuk menghalangi Komisi 3 melakukan Sidak, ini ada apa??
“Kemarin (Selasa 16 Agustus 2022, red) sudah disepakati akan turun hari ini (Kamis 18 Agustus 2022, red) untuk melakukan sidak dilokasi pantai Endok tepatnya di lokasi pantai yang terkena abrasi , kami menunggu bersama DLH Lombok Barat sampai jam 2 siang namun tak kunjung datang. Barusan dapet informasi bahwa mereka dipesan melalui WA oleh Ketua DPRD Lobar untuk mengikuti rapat penting di Senggigi, Hal ini menjadi tanda tanya kami ada apa sebenarnya, kok tiba tiba dalam hitungan detik ada wangsit ?” keluhnya
Akhirnya Ketua Jarinkobar Lombok Barat mengajak media ke lokasi pantai yang abrasi dan menuturkan bahwa, sebelum ada PLTU Jeranjang lokasi tersebut adalah pantai yang indah, tempat rekreasi, sering digunakan sebagai arena latihan pacuan kuda dengan bentangan 4 km sampai bibir pantai.
“Dulu sebelum abrasi yang diduga akibat PLTU, Tempat ini adalah arena rekreasi warga dan sering sebagai tempat latihan pacuan kuda dan Kami sering datang kesini untuk menonton. Nah, sekarang itu sudah tidak ada lagi dan sudah menjadi laut. Eksistensi PLTU jeranjang hanya menguntungkan segelintir pihak dengan merugikan masyarakat sekitarnya. Pembuangan limbah air bahang telah mengusir ekosistem ikan yang menjadi tumpuan nelayan. Sekarang para nelayan harus berlayar jauh ke tengah laut untuk mendapatkan tangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan resiko lebih besar. Apakah ini tidak dianggap penting oleh DPR Lobar”,ketusnya menumpahkan rasa kecewanya terhadap komisi 3 yang batal datang karen terhalang wangsit.
DR. Ahyar Budiman Sekjen Jarinkobar mengatakan, kami sudah melakukan pertemuan sebelumnya dengan Ketua Komisi III bersama DLH Kab. Diruang kerja Komisi III DPRD Lobar (16-8-2022) dan disepakati akan melakukan sidak secara bersama sama pada 18-8-2022, namun dari Komisi III, tidak menepati janjinya dan kami sangat kecewa, sesalnya.
Setiap tahunnya bibir pantai Endok terus abrasi, ketika ini tidak ditangani dari sekarang maka akan mengancam kelestarian lingkungan dan kehidupan disekitarnya, ujar Ahyar Budiman
Sementara itu anggota DPRD Lobar, Komisi III, H. Jumahir dari Fraksi Golkar yang dikonfirmasi media (20-8-2022) melalui WhatsApp, hingga berita ini dimuat belum memberikan penjelasannya. (Red)