Achmad Sahib: Numpang Dilahan Pemda, Kantor Desa Kediri Digusur, Sementara Tanah Pecatu Desa Kediri Dimana???
Achmad Sahib: Numpang Dilahan Pemda, Kantor Desa Kediri Digusur, Sementara Tanah Pecatu Desa Kediri Dimana???
Oleh: Achmad Sahib
Langkah serampangan yang dilakukan oleh Pemda Lombok Barat yang diduga tidak menggunakan kajian dan perencanaan yang profesional dalam mengambil sebuah kebijakan, rupanya tetap saja terulang kembali, sehingga akibatnya rakyat tetap menjadi tumbal atas kebijakan yang tanpa acuan yang jelas, seperti yang terjadi di Desa Kediri Kec. Kediri, Lobar.
Achmad Sahib menyayangkan atas sikap Pemda Lobar yang melakukan penggusuran terhadap Kantor Desa Kediri kemudian memindahkannya ke Gedung SD. Penggusuran itu terkesan lebih mengedepankan arogansi karena tidak melalui kajian yang baik dan kebijakan yang matang. Dimana kemudian Kantor Desa Kediri seolah dititip disalah satu gedung Sekolah Dasar (SD) yang konon dilikuidasi oleh pemerintah lantaran tidak memilki murid.
Kalau kita berbicara sistem pelayanan publik maka Kantor Desa seharusnya berada pada posisi terdepan, dengan mengambil lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh umum serta terbuka, sehingga memudahkan pengawasan dari semua pihak.
Lha.. ini Kok malah digusur ke dipojok pinggir kali mengambil alih Gedung SD lagi.
Banyak hal yang disorot dan memancing pertanyaan publik, antara lain saya mempertanyakan apakah lokasi Bangunan Kantor Desa Kediri yang lama merupakan Aset Desa ataukah aset Pemda Lobar??
Bahwa dulu lokasi kantor Desa Kediri itu berada tepatnya dihalaman Masjid Baiturrahman Kediri yang sekarang. Disitu juga ada Pos Ramil, Pos Hansip dan dibatasi tembok terminal antar Kota antar Kabupaten.
Sedangkan pasar Kediri pada saat itu bernaung dibawah Dinas Pendapatan Daerah dan berada di bekas lokasi Kantor Desa Kediri yang telah digusur, bersanding dengan Pos Ramil dan Puskesdes / Bidan Desa.
Sekitar tahun 1984 atau 1985 pasar Kediri dipindah kelokasi yang sekarang ini. Kemudian Kantor Desa, Pos Ramil, Pos Hansip dipindahkan/bergeser kedepannya tepatnya di Exs Pasar Kediri ujung Barat. bersebelahan dengan Pos Ramil dan menyusul dibelakangnya dibangun Pos Pelayanan Kesehatan /Bidan Desa. Disebelah Timur berbatasan dengan jalan, dibangun Asrama Santri Islahuddin. Kemudian seberang jalan sebelah Selatan juga terdapat bangunan ruko-ruko milik Pemda yang kini dimanfaatkan juga untuk usaha oleh Pesantren Nurul Hakim,
Soal itu sebenarnya tidak terlalu dalam untuk kita bahas, tetapi pertanyaan publik setelah berhasil mengeksekusi Kantor Desa Kediri, Kemudian membangun lapak lalu gagal menggusur Pos Ramil karena konon sudah bersertifikat atas nama Kodim. Maka timbul juga pertanyaan.Tanah pecatu Desa Kediri itu dimana sekarang?? Ini semua sudah diembat, dirampas dengan alasan inventarisir oleh Pemda Lobar. Saya berani katakan bahwa Pemda Lobar telah merampas tanah pecatu milik Desa Kediri, hingga kantor desa pun dihabisinya.
Dalam tataran pelayanan publik seharusnya Pemerintahan Desa sebagai penyangga utama guna mempermudah akses pelayanan Pemerintah dari pusat hingga daerah, seharusnya mendapat kedudukan khusus karena Pemerintah Desa adalah pondasi dari pelayanan Pemerintah yang paling monoton dibutuhkan pelayanannya oleh setiap warga negara.
Tetapi ini justru terlihat janggal sekali, padahal dari sejarah telah mencatat bahwa terbentuknya Kabupaten Lombok Barat, Desa Kediri merupakan paruh induk dari Desa yang sudah mekar.
Anehnya justru tidak memiliki lahan sendiri untuk Kantor Desa nya sendiri dan dikesankan menumpang lagi dilahan milik Pemda.
Ingat lho.. Kediri adalah Imperium, saya katakan Imperium, lantaran Kediri dikenal, dikenang dalam sejarah peradaban Islam yang sudah mencetak para Intelektual Islam dan harus ditempatkan kedudukannya secara khusus terlebih lagi diberi simbol sebagai Kota Santri.
Seharusnya, Pemda Lobar membuat renstra khusus dengan tata ruang khusus untuk menjaga marwah Kediri sebagai kota santri yang berbasis Religi sebagai percontohan bagi yang lain. Bukan membombardir membabi buta seperti ini dengan alasan pembangunan
Bimbinglah Pemerintahan Desa untuk membangun tatanan pemerintahan Desa yang baik yang bersumber pada hakikat Kediri yang disebut Kota Santri.
Siapkan Infra struktur Pemerintahan Desa yang lebih mengedepankan simbol religius sebagai bentuk penghargaan bagi Kediri yang merupakan Desa Gudang Ilmu Agama.
Kemudian Pos Ramil yang kuat bukti kepemilikannya tentu memakan proses yang panjang untuk dipindahkan karena aturan Menhan tidak gampang untuk ditabrak Pemda begitu saja
Sementara kantor Desa Kediri digusur begitu saja dan kini terkesan numpang di gedung Sekolah Dasar, ini kan aneh ...
Bisa saja saya beralibi "jangan jangan ini ada niat permufakatan jahat yang diduga dilakukan oleh para oknum oknum yang memiliki kepentingan".
Kedudukan kantor desa Kediri sekarang ini dapat dikatakan Numpang lagi.,karena belum ada secarik kertas pun yang muncul untuk melegitimasi hak kepemilikan atau pinjam pakai lahan dari Pemda Lobar.
Kesannya arogan, nampak sekali bahwa "Kantor Desa dibangun di atas lahan Pemda dan Pemda membangun Lapak Lapak kan untuk menutupi kesan memaksa kantor Desa Pindah".
Lalu kantor desa Kediri sementara dititipkan di gedung SD yang sudah tidak punya Murid dan itu patut kita curiga bagian dari Modus yang digunakan sebagai trik saja.
Sehingga atas semua itu saya dapat simpulkan bahwa dalam pemindahan kantor desa Kediri dari tempat yang lama kemudian dititipkan ke gedung SD itu, diduga ada permufakatan yang tidak baik dilakukan oleh oknum oknum yang mempunyai kepentingan tanpa mempertimbangkan hak dan asal usul dari desa Kediri dan aspirasi warga masyarakat Desa Kediri sendiri.
"Kantor Desa Kediri digusur, lapak dibangun juga kelihatan sekali bermasalah",