Komisi II DPRD NTB Minta Gubernur Panggil Management PLTU Jeranjang dan Amdal PLTU Dievaluasi.
Labulianews.com, Dampak lingkungan dan rusaknya ekosistem laut akibat operasional PLTU Jeranjang yang diduga tidak sesuai peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah mengundang reaksi sejumlah pihak. Analisa publik juga memberikan nilai yang negatif terhadap management PLTU yang terkesan jumawa dengan tembok beton andalannya yaitu kuasa vertikal.
Terkait hal tersebut Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang membidangi pengawasan ekosistem laut H. M. Khairul Rizal dari fraksi Nasdem mulai angkat bicara, Rabu 27 Juli 2022.
“Atas nama kepentingan dan keselamatan rakyat Nusa Tenggara Barat dan setelah mengetahui apa yang telah terjadi akibat PLTU Jeranjang, saya segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah mengakui bahwa adanya pembuangan air bahang yang diduga tidak sesuai ketentuan mengakibatkan berubahnya ekosistem di laut yang ada karena limbah air bahang nya panas,”paparnya berapi.
Menurutnya debit aliran air bahang tersebut sangat deras dengan semburan yang sangat kuat keluar melalui saluran pembuangan dengan diameter saluran sekitar 5 m. Sementara dari sumber air bahang sampai ke laut jaraknya sangat pendek sekitar 100 m yang mustahil mampu mendinginkan air bahang sesuai temperatur yang telah diatur dan ditetapkan. Terlebih lagi sistem pengaturan salurannya lurus, tidak dibuat zigzak yang memperpanjang perjalanan air bahang sebagai proses pendinginan hingga dapat mencapai suhu yang telah distandarkan sebagai layak di buang ke laut.
“Di samping itu kuatnya isapan dan derasnya semburan air bahang kelaut menciptakan perubahan arus dan pusaran air yang diduga memicu terjadinya abrasi. Hal ini sangat mengganggu ekosistem dan sarang ikan yang menjadi harapan hidup para nelayan sekitarnya. Dan ini sangat merugikan masyarakat setempat sebagai dampak sosial PLTU Jeranjang,”ujarnya.
Lanjut H. M. Khairul,”Saya atas nama Komisi II DPRD Provinsi NTB yang membidangi Kelautan dan Perikanan berharap kepada Bapak Gubernur NTB agar segera mengambil sikap tegas dengan memanggil pihak management PLTU Jeranjang untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya. Karena informasi dari pihak DLH Kabupaten Lombok Barat juga menyebut Condensor 3 mesinnya rusak dan tidak berfungsi sehingga menyemburkan air bahang yang keruh, dan itu diakui ketidak normalnya oleh PLTU,”teganya.
“Sekali lagi saya tegaskan ada indikasi kelalaian dan kesalahan teknis dari management yang dilakukan pihak PLTU Jeranjang. Dan saya meminta Gubernur NTB untuk memanggil mereka.Dan AMDAL PLTU Jeranjang harus di evaluasi ulang, tegas Khairul
(N3G)