Kadis PUPR Lobar: Sepanjang 571 Km Ruas Jalan Kabupaten Diusulkan Naik Status Menjadi Ruas Jalan Provinsi.
Kepala Dinas PUPR Lombok Barat Ir. I Made Arthadana, MM. (Foto)
Gerung (NTB) Labulianews. com, Kabupaten Lombok Barat terletak di antara 115°49'12,04" BT hingga 116°20'15,62" BT dan 8°24'33,2" LS hingga 8°55'19" LS. Kabupaten yang mengelilingi seluruh wilayah Kota Mataram ini memiliki luas wilayah yakni sebesar 1.053,92 km² (105.392 ha), yang dihuni oleh sekitar 724.744 jiwa, dengan kepadatan 808 jiwa/km²(data 2020).
Seiring dengan perkembangan tekhnologi pemerintah dituntut mempercepat pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan sebagai akses ekonomi dan penunjang sektor lainnya.
Terkait hal itu Kepala Dinas PUPR Lombok Barat Ir. I Made Arthadana, MM. Yang ditemui media (19-7-2022) diruang kerjanya mengatakan bahwa, sebelumnya panjang ruas jalan kabupaten yang diusulkan naik status menjadi jalan Provinsi sepanjang 446 km dan saat ini menjadi 571 km,
“ Ruas Jalan Kabupaten yang diusulkan dinaikkan status menjadi jalan Provinsi awalnya sepanjang 446 km dan kini menjadi sepanjang 571 km. Berarti tahun ini kita menaikkan status jalan sepanjang 125 km,”terangnya.
Menurutnya semakin panjang pemantapan jalan maka % capaian semakin menurun, yang awalnya sudah 60% turun menjadi 53% karena terjadi penambahan panjang jalan. Dari 571 km panjang jalan tersebut 364 km sudah dikatakan mantap.
“Nah sisanya itulah yang belum mantap, ada yang kritis dan ada yang retak dan berlubang. Kondisi yang rusak berat di sisanya itu terlebih lagi ruas jalan poros desa, dan jalan yang masih berupa tanah, itu jalan yang penanganannya pada kondisi rusak berat. Jalan mantap kita bisa dikatakan 63% dan itu dalam kondisi baik dan sebagian sedang” imbuhnya.
Lebih jauh dipaparkannya bahwa terkait anggaran pembangunan jalan tak lepas dari perencanaan terlebih dahulu. Jalan yang saat ini menjadi skala prioritas perencanaan ada 3 katagori. Dari sisi teknis perencanaan Dinas mengacu pada penanganan jalan berdasarkan pemerataan profesional berdasarkan prioritas kerusakan. Kecamatan yang ruas jalannya lebih panjang dapat porsi lebih banyak, namun dipilah lagi yang kerusakannya lebih banyak.
“Katagori kedua, sambungnya,” dari hasil Musrenbang. Dan Katagori ke 3 dari aspirasi masyarakat. Ketiga katagori itu menjadi bagian perencanaan kami untuk mendapatkan penanganan dengan dua pola. Pertama berkaitan dengan sumber pembiayaan, kalau jalan kecamatan dengan sistem rangking. Yang masuk rangking 5 besar dalam musrenbang itulah dasar untuk mendapatkan anggaran.
Sementara disisi lain ada sumber anggaran dari DAK dengan kriteria yang sudah ditentukan. Sehingga kondisi jalan disetiap Kecamatan belum tentu memenuhi kriteria DAK. Dari usulan itulah dirumuskan dalam musrenbang, Musrenbang sangat penting untuk pelayanan masyarakat tapi kriteria satuan anggaran yang tidak memungkinkan untuk realisasi, maka usulan itu akan bergeser ke APBD,”paparnya.
Menurutnya untuk mencapai harapan kwalitas jalan mantap yang ideal dibutuhkan anggaran RP. 265 M,- dengan panjang ruas jalan 210 km dengan asumsi biaya drainase, bahu jalan hingga perawatan.
“Sementara saat ini setahun dianggarkan untuk jalan hanya Rp 18 M sehingga hanya beberapa ruas jalan saja yang dapat tertangani, dan itupun belum termasuk drainase dan kelengkapan lainnya sebagai jalan ideal,”ujarnya mengakhiri dialog dengan media.(N3G)