Kadikes Lobar Arief Suryawirawan Membuka Pertemuan Kordinasi Dalam Mendorong Regulasi Implementasi GERMAS 2022
Dikes Lobar menggelar pertemuan koordonasi dalam mendorong regulasi dan implementasi GERMAS yang dilaksanakan di Restauran Ujung Landasan Gerung (30-6-2022)
Gerung (NTB) Labulianews.com, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) diharapkan tidak hanya menjadi program kerja Dinas Kesehatan Lobar, namun seluruh OPD di Lobar. Guna mensukseskan GERMAS, Dikes Lobar menggelar pertemuan koordonasi dalam mendorong regulasi dan implementasi GERMAS yang dilaksanakan pada hari Kamis (30/6/2022) di Restauran Ujung Landasan Gerung.
Pertemuan ini dibuka langsung Kadikes Lobar Arief Suryawirawan, SSi, Apt, MPH dan dihadiri oleh jajaran Dikes Lobar serta seluruh OPD Lobar. Tujuannya untuk menggalang komitmen dari seluruh OPD untuk mengambil langkah-langkah instruksi dan implementasi GERMAS.
Dalam sambutannya, Arief Suryawirawan mengungkapkan bahwa pembangunan kesehatan merupakan investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. GERMAS menjadi salah satu program prioritas Dikes Lobar selain Program Keluarga Sehat.
Melalui GERMAS, pemerintah mendorong kebijakan lintas sektor untuk memperhatikan kesehatan kemudian memperkuat keluarga dalam kemandirian hidup sehat, sehingga akan terjadi penguatan pada sisi promotif (peningkatan kesehatan) dan preventif (pencegahan risiko penyakit). Hal ini diimplementasikan melalui instruksi peningkatan aktivitas fisik seperti olahraga secara rutin, perilaku hidup sehat, pencegahan dan deteksi dini penyakit, kualitas lingkungan, edukasi hidup sehat, penyediaan pangan sehat, percepatan perbaikan gizi dan penerapan protokol kesehatan covid-19.
“GERMAS merupakan tindakan yang sistematis, terencana dan dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen. Oleh karena itu keberhasilan implementasi GERMAS tergantung dari peran semua pihak, mulai dari masyarakat, Ormas dan seluruh OPD”, ujarnya.
Kadikes yang belum lama dilantik ini menambahkan, melalui Instruksi Bupati Lobar Nomor : 441.7/DIKES/63/2022 tentang GERMAS di Lobar tahun 2022, diinstruksikan kepada seluruh OPD untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai tupoksinya mewujudkan GERMAS. Hal ini dimaksudkan guna mempercepat dan mensinergikan upaya promotif dan preventif untuk mewujudkan masyarakat sehat sehingga mampu meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit menular dan tidak menular, baik kematian maupun kecacatan.
Sementara itu Ketua Panitia pertemuan H. M. Abdullah, SKM.MQIH dalam laporannya menjelaskan, bahwa saat ini telah terjadi perubahan fakta kesakitan di masyarakat. Dahulu didominasi oleh penyakit menular tapi sekarang penyakit non menular seperti hipertensi, jantung dan diabetes yang sangat tergantung pada pola hidup masyarakat.
Pada prinsipnya, GERMAS dilaksanakan melalui kerjasama multisektor, keluarga dan individu serta pemberdayaan masyarakat. Di sinilah seluruh OPD diharapkan segera melakukan langkah-langkah instruksi dan implementasi GERMAS melalui pemberian sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Setelah pertemuan ini diharapkan ada rencana tindak lanjut dari masing-masing OPD terkait GERMAS, baik terhadap program kerja yang telah maupun akan dilaksanakan”, imbuhnya. (Tiem)