Dinas Lingkungan Hidup Lobar Minta Analisa Ulang AMDAL PLTU Jeranjang, Ini Alasannya
Gerung (NTB) Labulianews.com, Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang di Desa Taman Ayu Kec. Gerung Kabupaten Lombok Barat menjadi sorotan para tokoh Masyarakat dan sejumlah pihak termasuk penggiat dan pemerhati lingkungan dan LSM. Pasalnya Management PLTU tersebut diduga membuang limbah air bahang kelaut tanpa proses pendinginan maksimal. Selain itu timbunan saluran pembuangan limbah air bahang yang menjorok ke laut tersebut juga diduga memicu terjadinya pusaran arus laut yang menyebabkan terjadinya abrasi pantai sehingga mengikis lahan warga setempat, terlebih lagi adanya bangunan jety yang ternyata dibangun tanpa adanya kajian dan analisa yang baik. Hal itu dikatakan Erwin ke Media (20/7/2022)
Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Lobar Erwin Ibrahim, menduga adanya kegagalan Manajemen pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang. Kegagalan itu yakni dalam AMDAL seperti pengelolaan air bahang, limbah sisa proses pendinginan perangkat PLTU Jeranjang yang dibuang langsung ke laut yang diduga telah mencemari pesisir pantai Endok Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat (Lobar).
Menurut Erwin Air bahang itu adalah air laut yang diisap, yang telah digunakan dalam proses pendinginan mesin PLTU yang dibuang kembali ke laut, sehingga suhu permukaan laut mengalami peningkatan suhu dari suhu rata-rata air laut yang berdampak terganggunya ekosistem, biota laut akibanya hilangnya sumberdaya ikan sebagai tumpuan ekonomi para nelayan dikawasan pantai Endok.
Ditambahkan Erwin, Abrasi adalah suatu proses pengikisan pantai yang diakibatkan oleh tenaga gelombang laut dan arus laut atau pasang surut arus laut yang bersifat merusak. Abrasi biasanya disebut juga erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipacu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut.
Sepuluh tahun kedepannya lahan warga di pesisir pantai Endok akan habis karena abrasi, oleh karena itu kepada pihak terkait agar ini menjadi perhatian serius, hal ini jangan dianggap sepele, tegas Erwin
Sementara ini sesuai dengan hasil pengawasan lapangan tanggal 6 Juli 2022 No. 660/386.A/DLH/2022 dan berita acara hasil pengawasan bidang lingkungan hidup DLHK Lobar tanggal 5 Juli 2020 pukul 10.00 WITA yang dilakukan di PLTU Jeranjang yang terletak didesa Taman Ayu Kec Gerung Kab. Lombok Barat terkait dengan kegiatan pengawasan berkaitan dengan kegiatan pengelolaan air bahang/pendingin kondensor yakni fakta fakta temuannya dilapangan yang dituangkan dalam berita acara diantaranya
1. Bahwa terdapat kegiatan pembuangan air limbah ke laut yang berasal dari sistem air pendingin bersirkulasi (air bahang) yang dimanfaatkan sebagai media pendingin turbin utama dengan volume air sekitar kurang lebih 200.000 M3/jam
2. Terdapat titik oulet pendingin kondensor/air bahang yang bersumber dari air limbah pendingin kondensor unit 1.2.dan 3
3. Bahwa dari outlet pendingin kondensor/air bahang pada saluran ke 3 ditemukan air buang yang keruh mengandung lumpur, menurut penjelasan PLTU jeranjang air buang yang keruh tersebut disebabkan oleh proses sirkulasi saat pergantian mesin pompa air
3. Terhadap kegiatan pemantauan kualitas udara dari pihak PLTU keranjang belum membuat dan menyerahkan laporannya kepada DLHK periode Januari 2022 hingga saat ini.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Lombok Barat Ir. Budi Darma Jaya dikonfirmasi media (20-7-2022) diruang kerjanya mengaku baru tau sampai sejauh itu dampak yang ditimbulkan PLTU Jeranjang sehingga meminta AMDAL yang digunakan PLTU Jeranjang untuk dikaji ulang,
“Kami dari LH Lobar selalu meminta laporan per tri wulan terkait oprasional dan HO termasuk limbahnya sebagai langkah monitoring. Kami juga turun langsung ke lokasi menyaksikan proses emisi dan proses pengolahan limbah air bahang. Saya langsung ke muara dan tempat pembuangan air bahang yang diduga dikeluhkan warga tersebut
Memang airnya bagus pada saat saya disana, dikondensor 1, 2, 3, saya periksa. Dan saya melihat ada problem dikondensor 3 karena airnya keruh sehingga saya meminta untuk dinormalkan. Nah terkait dengan info bahwa air bahang yang terbuang masih panas dan diduga bisa matengkan telur serta dampak abrasi yang sangat mengancam akibat perubahan arus laut yang ditimbulkannya, tentu saya meminta agar AMDAL nya dilakukan kajian ulang demi masyarakat, keselamatan lingkungan dan generasi mendatang,”tegasnya.
Menurutnya PLTU jeranjang setidaknya bertanggung jawab akibat dampak abrasi yang sudah hampir mengikis habis lahan warga di pesisir pantai induk, pungkasnya
Sementara itu Pimpinan PLTU Jeranjang yang dikonfirmasi media melalui Humas, Rico belum memberikan penjelasan. Hingga berita ini dimuat Ia belum memberikan keterangan resminya (tiem)