DLHK Provinsi NTB Sosialisasi Pengembangan TPAR Kebon Kongok, Warga Menolak, Ini Alasannya
Lombok Barat (NTB) Labulianews.com, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB melakukan sosialisasi pengembangan Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebun Kongok yang bertempat di Aula Kantor Desa Taman Ayu Kec. Gerung Kab. Lombok Barat, NTB (13-6-2022)
Pantauan Labulianews.com dalam sosialisasi itu tampak hadir diantaranya Kadis DLHK Provinsi NTB Julmansyah. S.Hut, Kepala TPAR Kebon Kongok Ida Bagus Gede Sutawijaya, DLHK Lombok Barat, DLHK Kota Mataram, PUPR Prov. NTB, Kepala Desa Taman Ayu M. Tajudin, Ketua BPD Taman Ayu Sarahan, Bhabinsa dan Bhabinpolmas Desa Taman Ayu, Para Kepala Dusun dan Perwakilan warga dari masing masing Dusun 10 orang warga.
Dalam sosialisasi itu Kepala TPAR Kebun Kongok Ida Bagus Gede Sutawijaya memaparkan upaya dan program TPAR yang sudah dan akan dilakukan dalam penanganan limbah TPAR sehingga kedepannya tidak terjadi lagi rembesan akibat kebocoran.
Lanjutnya, Ida Bagus Gede Sutawijaya memaparkan program TPAR kedepannya terkait tatacara pengelolaannya, penataannya. Namun belum selesai pemaparannya semua peserta yang hadir dengan kompak mengatakan menolak Perluasan TPAR Kebun Kongo ke wilayah Bogor Desa Taman Ayu dengan alasan apapun, teriaknya,
"Kenapa mesti harus diperluas ke Wilayah Bongor, tidak ke wilayah atau tempat lainnya? Teriak salah satu peserta"
Mursidin SH perwakilan pemuda Bongor menyampaikan bahwa selama ini apa dan dimana tanggungjawab Kadis DLHK Provinsi NTB atas situasi dan kondisi yang dialami, dirasakan oleh warga kami akibat dari dampak TPAR Kebon Kongok tersebut?
Selesaikan dulu permasalahan yang sudah bertahun tahun belum diselesaikan seperti misalnya bau busuk dan limbah cair yang mengalir dari TPAR Kebon Kongok ke aliran sungai Babak yang diduga sudah mencemari lingkungan baru kita bahas perluasan areal TPAR Kebon Kongok, tegas Mursidin
Dulu di Sungai Babak ada kehidupan warga. Dulu warga kami dengan bebas mandi, mencuci, mencari ikan dan mengambil pasir di sungai tersebut. Sekarang sudah tidak bisa lagi, itu adalah akibat dari tercemar limbah TPA, Lalu apakah bapak bapak akan membiarkan ini terus terjadi?
"20 tahun lebih warga kami menikmati, merasakan, mencium bau busuk dan menghirup udara tidak segar, ditambah lagi dengan limbahnya yang mengalir ke sungai Babak. Kalau Bapak Bapak mau membuktikannya mari tinggal bersama sama kami selama dua atau tiga hari. Ajak Mursidin
Kepala desa Taman Ayu M. Tajudin selaku moderator mengatakan kami hanya memfasilitasi warga dengan para pihak terkait untuk mencari solusi terbaik. Namun tuntutan warga kami ke Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten dan Provinsi yakni menolak perluasan TPAR Kebon Kongo ke wilayah Bongor Desa Taman Ayu, ujarnya
Para peserta sosialiasi sempat sedikit tegang karena warga meminta untuk menghadirkan Kadis LHK Provinsi dengan alasan Kadis LHK lah yang berkompeten untuk menjawab pertanyaan dan tuntutan warga. Kemudian acara sosialisasi di skor beberapa menit menunggu kehadiran Kadis LHK Provinsi NTB Julmansyah tiba.
Silahkan dijawab apa yang menjadi pertanyaan dan tuntutan warga kami. silahkan Pak Kadis, Pak Kabid, dan Kepala TPAR Kebon Kongok memberikan jawaban dan penjelasan kepada warga kami, kata Kades.
Kabid PSL Firman memaparkan bahwa kedepannya pengelolaan sampah kebon kongok akan dilakukan pemilahan, penyortiran antar sampah organik dan sampah non organik. Sampah organik nantinya kita akan proses menjadi pupuk kompos dan sebagai bahan baku energi untuk mensuplai PLTU Jeranjang sebagai pengganti batu bara, jelasnya
I Wayan Winarta dari DPUPR NTB mengatakan untuk penataan TPAR Kebon Kongok sudah dianggarkan sebesar 16 milyar dan sementara proses tender, direncanakan bulan Agustus 2022 ini sudah mulai dikerjakan,
Kepala DLHK Provinsi NTB Julmansyah menyampaikan Salam perkenalannya sebab baru seminggu ini dilantik menjadi Kadis DLHK yang sebelumnya ia sebagai Kadis Perpustakaan Provinsi NTB
Ini pertemuan kita yang pertama dan untuk pertemuan selanjutnya. Mari kita diskusikan hal ini dengan komunikasi yang baik. Mungkin bangusnya kita diskusikan sambil ngopi-ngopi atau ditempat tempat lain sambil santai,
Pertemuan kita saat ini nanti kita lanjutkan pada pertemuan pertemuan berikutnya. Apakah nantinya saya yang akan mendatangi rumah bapak bapak, biar kita lebih dekat dan akrab lagi sebab kita akan berhubungan terus. Ataukah kita bertemu ditempat lain sambil kita ngopi ngopi santai bareng, ajaknya.
Ditempat terpisah Kepala TPAR mengatakan nantinya untuk pengerjaan penataan TPAR itu kita akan memprioritaskan atau melibatkan warga lingkar TPAR Kebon Kongok,
Begitu juga dengan besaran jumlah kompensasi dampak negatif yang diterima dari masing masing desa terdampak, kita akan kaji dan tinjau ulang, semoga bisa bertambah sebagai PADes nya.
Ditambahkan Julmansyah bahwa pembebasan lahan yang 5 hektar itu bukan semuanya digunakan untuk tempat pembuangan sampah, tetapi 1.2 hektar akan digunakan sebagai tempat residu sampah, tempat penyortiran sampah.
Untuk limbah TPA yang dikeluhkan warga, yang meluber ke jalan akibat dari rembesan itu segara akan dipompa menggunakan pompa portabel,
Kedepannya kita akan melibatkan dan memberdayakan para pemulung serta membentuk Bank Sampah, ungkap Ida Bagus (red)