BPPD Provinsi NTB: Joki Cilik Lomba Pacuan Kuda Akan Hilang dengan Peraturan PORDASI
Nusa Tenggara Barat, Labulianews.com, Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan keberadaan dan peran joki cilik yang belum cukup umur, untuk mengikuti pacuan kuda tradisional. Demikian disampaikan Ketua Badan Pariwisata Promosi Daerah (BPPD) Provinsi NTB, Ari Darmono, Rabu (15/6/2022) di Mataram.
Menurut Ari, bahwa melalui peraturan PORDASI yang terus digodok, ketentuan dan syarat untuk penunggang kuda, juga akan mengatur usia, keamanan joki hingga ukuran kuda pada olahraga pacuan kuda tradisional.
"Jadi, upaya konkrit yang harus dilakukan untuk mengurangi resiko joki cilik, misalnya pemakaian helm, alat pengaman pada badan atau lutut, harus diterapkan pada setiap latihan atau pacuan kuda tradisional,"Kata Ari, Selasa (14/6/2022) di Mataram.
Kemudian secara bertahap, dengan standard ukuran kuda yang akan berlomba juga perlu diperhatikan. Sehingga dari waktu ke waktu akan dapat mengurangi jumlah joki cilik. Karena bila ukuran kuda yang berlomba besar dan tinggi, maka tentu joki cilik tidak memadai dan otomatis joki menyesuaikan dengan ukuran kudanya.
"Dibeberapa kesempatan, Gubernur NTB sering menyampaikan bahwa joki cilik ini seiring waktu, secara berjenjang akan dibatasi dan menghilang, sesuai dengan ketentuan dan ketatnya peraturan PORDASI," tambahnya.
Untuk itu, momentum event internasional MXGP Samota Sumbawa, disambut dengan baik dan suka cita oleh masyarakat setempat. Sehingga tradisi pacuan kuda tradisional ini menjadi side event, yang harus terus dilestarikan keberadaanya ditengah masyarakat.
Untuk itu, pertimbangan inilah, Pemerintah daerah setempat, memberi ruang kepada masyarakatnya, untuk menampilkan pacuan kuda tradisional.
Selain itu, dengan adanya event internasional di Sumbawa, akan mampu mendongkrak pariwisata di Sumbawa dan NTB umumnya. Memantik investasi dan menggeliatkan ekonomi masyarakat. (edy/irfan).