Polresta Mataram Terjunkan 118 Personil Amankan Eksekusi Lahan di Cakranegara Timur
Mataram -Labulianews.com Polresta Mataram mengawal eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Mataram di Jalan Amartha Pura Nomor 8 Lingkungan Karang Siluman Utara Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB). Kamis, (12/05)
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH saat memimpin apel kesiapan mengatakan bahwa pengamanan eksekusi di wilayah hukum Polresta Mataram bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan mengamankan barang maupun orang sehingga proses eksekusi dapat berjalan aman dan lancar, ujarnya
" Sebanyak 118 personel gabungan Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya kami libatkan untuk turun kegiatan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Mataram sesuai Nomor : 46/Pdt.G/2019/PN.Mtr terhadap obyek sengketa berupa tanah beserta bangunan "
Dengan lokasi bertempat di Jalan Amartha Pura Nomor 8 Lingkungan Karang Siluman Utara Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB), tandasnya.
“ Dengan cara bertindak yang humanis dan pengawasan Sipropam diharapkan jangan sampai anggota satu pun membawa senjata api,” pungkasnya
Hadir dalam kegiatan tersebut tim Pengadilan Negeri Mataram dipimpin oleh panitera muda Dewa Ketut Widiana, SH dan didampingi Juru Eksekusi serta Saksi H dan B bersama pemohon Eksekusi IGK juga termohon eksekusi IMP, ucap Kompol Gede.
Kami bersama Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nasrullah, SIK mengamankan kegiatan dan pembacaan penetapan tersebut yang sudah berkekuatan hukum tetap, kegiatan berjalan aman dan kondusif, tutup Kompol Gede (Humas)