Komisi 8 DPR RI Menemui Pengurus GPAN Lobar " Membatu Menyuarakan Kebutuhan GPAN"
Kunjungan kerja Esti Wijayanti Komisi 8 DPR RI di Bas Camp GPAN Lobar (22-5-2022)
Gerung (NTB) Labulianews.com Menindak lanjuti pertemuan antara Ketua Umum Gerakan Peduli Anti Narkotika (GPAN) Lombok Barat Mursidin SH. dengan ibu Esti Wijayanti anggota DPR RI fraksi PDIP Komisi Delapan DPR RI di Gedung Senayan Jakarta pada 18 Mei 2022 lalu. Ibu Esti Wijayanti kemudian pada hari Minggu, 22 Mei 2022 mendatangi Bas Camp GPAN Lobar di jalan Raya PLTU Bongor Desa Taman Ayu Kec. Gerung Kab. Lombok Barat yang diterima langsung oleh Ketum GPAN dan Pengurus Lainnya. Hal itu dikatakan Mursidin dalam rilis pers nya ke beberapa media (22-5-2022)
"Kunjungan kerja Ibu Esti Wijayanti ke Bas Camp GPAN Lobar ini, yakni untuk melanjutkan hasil pertemuan yang sudah di lakukan sebelumnya antara Ketum GPAN dengan ibu Esti Wijayanti anggota DPR RI fraksi PDIP di Gedung Senayan Jakarta (18-5-2022)" kata Mursidin
Ibu Esti Wijayanti mengatakan ke labulianews.com bahwa ia mendatangi Bas Camp GPAN Lobar untuk melanjutkan pertemuan sebelumnya dan karena GPAN ini merupakan salah satu lembaga yang sangat peduli, konsisten keberadaanya membantu pemerintah untuk menanggulangi, pencegahan dan pemberantasan Narkotika di wilayah Lombok Barat, ujarnya
Kami mendatangi Bas Camp GPAN Lobar guna bertemu dengan Pengurus GPAN untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada pengurus GPAN. Membantu menyuarakan segala apa yang menjadi kebutuhan GPAN untuk melakukan tugas yang dibutuhkan di lapangan nantinya, ujar Ibu Esti
Ia juga berterima kasih atas adanya GPAN yang sangat jelas dibutuhkan oleh masyarakat Lombok Barat sebagai wadah yang peduli, konsisten bergerak di bidang narkotika.
Bayangkan Pengurus GPAN dengan keadaan serba adanya mampu turun ke masyarakat untuk memberikan edukasi, sosialisasi, pencegahan sampai dengan pendampingan pasien ke Bogor dan itu sangat luar biasa dan tidak sembarang orang bisa melakukan hal seperti itu, kata ibu Esti
"Tidak semua orang bisa melakukan seperti apa yang sudah dilakukan oleh GPAN Lobar" ujarnya
Dan tentu pemerintah harus hadir dan membantu apa yang menjadi kendala dan kebutuhan pengurus GPAN kedepannya, tegasnya
Lebih lanjut ibu Esti berharapan kepada Pengurus GPAN agar terus melakukan tugas dan kerja mulia ini. Ia berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan GPAN di tingkat Kementrian Sosial nantinya,
Kepada Pemerintah Daerah Lombok Barat ia menyerukan agar memperhatikan dan peduli terhadap masalah Napza. Karena perang terhadap Narkoba adalah instruksi Presiden yang harus kita sama sama laksanakan. Tidak hanya di ucapan, akan tetapi dengan implementasi kerja nyata yang jelas seperti apa yang dilakukan GPAN yang selalu siap siaga mengabdikan diri, Mereka dengan segala keterbatasan dan kekurangan di dalam melaksanakan tugas mulia ini, pungkasnya
Pertemuan Ketum GPAN Mursidin SH dengan Esti Wijayanti Komisi 8 DPR RI (18-5-2022)
Sementara itu Ketum GPAN Lobar Mursidin SH mengatakan tentunya ia sangat berterima kasih atas kedatangan dan respon positif daripada ibu Esti Wijayanti selaku anggota DPR RI fraksi PDIP komisi Delapan. Dimana Dia sangat merespon atas apa yang kita perjuangkan sampai datang ke Jakarta untuk berdiskusi terkait penanganan Napza di wilayah Lombok Barat. Dimana sampai saat ini kami merasa tidak ada penanganan yang serius atas anak anak korban NAPZA yang ada di wilayah Lombok Barat, Kata Mursidin
Lanjut, Mursidin sejauh ini penanganan Napza sangat tidak sesuai dengan instruksi Bapak Bupati Lobar H. Fauzan , yang sangat tegas terhadap OPD terkait yang sudah diperintahkan untuk menangani masalah Napza. Akan tetapi sampai saat ini saya rasa tidak ada yang serius dan taat atas perintah bapak Bupati Fauzan tersebut, bebernya
"Terkait Napza, OPD terkait sudah di instruksi oleh Bupati Fauzan namun tidak ada yang serius menanganinya" kata Ketum GPAN
Sehingga saya selaku Ketum GPAN harus terbang ke Senayan/Jakarta ke DPR RI dan kementerian langsung untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak anak anak korban NAPZA di Lobar yang dibutuhkan guna mendapatkan layanan pasca rehabilitasi nantinya, sebagaiman yang sudah diamanatkan oleh undang undang dan pemerintah, ungkap Mursidin
Dan Alhamdulillah kami diterima dan ditanggapi dengan baik oleh ibu Esti Wijayanti dari Komisi Delapan DPR RI, pungkasnya (red)