GNP Tipikor Loteng Bagun Sinergitas Dengan PUPR, Mengawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Praya, Labulianews.com. Ketua Lembaga Satgas Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR) Lombok Tengah Lalu Eko mengunjungi Kantor Dinas PUPR Lombok Tengah untuk silaturahim dan halal bihalal yang di temui oleh Kepala Bidang Bina Marga Zulkarnain ST di ruangan kerjanya, (11-5-2022)
Adapun yang di bahas di sela halal bihalal tersebut yakni tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serentak di Propinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Lombok Tengah.
Seperti kita ketahui bersama bahwa di Kabupaten Lombok Tengah akan dilaksanakan pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI Persero) sebesar 200 milyar.
Ia berharap dengan kunjungannya ke PUPR akan terwujud sinergi dalam melakukan pengawasan di 32 lokasi proyek di 12 Kecamatan se Lombok Tengah yang menggunakan dana pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI persero), ujar Lalu Eko
Kami sebagai masyarakat Lombok Tengah berharap paket proyek itu tepat sasaran artinya pembangunan infrastruktur ini benar benar di lokasi yang membutuhkan perbaikan atau di lokasi yang misalnya belum ada jembatan, jalan hot mix. Dan juga para pemenang tender agar bekerja sesuai kesepakatan dengan PUPR baik mulai dari Speck dan waktu serta hasil pekerjaan harus maximal agar masyarakat lombok benar-benar menerima manfaat dari dana pinjaman ini, harapnya
Dalam pertemuan tersebut juga sempat di bahas tentang mega proyek galian pipa Kek-Mandalika, Gnp Tipikor berharap dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah mendata infrastruktur apa apa saja milik Kabupaten yang rusak akibat galian pipa tersebut dan meminta pihak Nindya Karya (NK) untuk segera mengerjakannya seperti semula agar tepat waktu sampai bulan Agustus mendatang sesuai kontrak pihak Nindya karya (NK) dengan BWS.
Sementara itu kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Loteng Zulkarnaen ST yang ditemui wartawan ditempat terpisah mengatakan semua proyek infrastruktur yang akan mulai dikerjakan oleh kontraktor itu sudah melalui proses tender sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Dan tidak boleh di Sub kan.
Oleh karena itu Ia berharap untuk sama sama kita dukung dan mengawasi proses pengerjaannya agar hasilnya benar benar bagus. (red)