Bangunan Kantor Di Villa Tampah Hill Terbakar, Polsek Praya Barat Turun Ke TKP
Labulianews.com. Lombok Tengah (NTB) - Satu unit bangunan kantor yang dalam proses pembangunan oleh pihak Kantor Villa Tampah Hill di Dusun Pendem Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah mengalami kebakaran, pada Minggu 01/05/ 2022 sekitar pukul 20.30 Wita. Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH dalam rilis Persnya.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa bangunan yang mengalami kebakaran tersebut berupa satu Unit bangunan Office yang sedang dilakukan proses pembangunan, dimana bangunan tersebut terbuat dari bahan - bahan yang mudah terbakar seperti atap menggunakan ilalang dan bambu.
Kapolsek Praya Barat menyampaikan kronologis kejadian bahwa sekitar pukul 20.30 Wita, Amaq Adi selaku Security di Villa Tampah Hill melakukan pengecekan disekitar areal Kantor Tampah Hill, namun tidak menemukan ada kebakaran disekitar Kantor yang selanjutnya kembali ke Pos Security untuk berjaga.
Selang beberapa menit kemudian saksi-saksi atas nama AUI dan AUA mendatangi Kantor Tampah Hill untuk menginformasikan bahwa mereka melihat adanya kobaran api diatas bangunan yang sedang dibangun oleh pihak Kantor Tampah Hill.
Selanjutnya Amaq Adi melakukan pengecekan atas informasi tersebut dan menemukan ada dua titik api yang membakar atap ilalang bangunan yang sedang dalam proses pembangunan.
Selanjutnya bersama warga berusaha memadamkan api namun tidak bisa dipadamkan dan dibantu warga melaporkan kejadian kebakaran tersebut kepada pihak Manajemen Kantor Tampah Hill.
Kemudian pihak manajemen menghubungi Polsek Praya Barat dan langsung di respon Polsek dengan menghubungi pemadam kebakaran, sekitar pukul 22.30 Wita dua mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan sehingga beberapa saat kemudian api sudah bisa di padamkan.
Tidak ada Korban jiwa dalam kejadian tersebut namun kerugian Material diperkirakan sekitar Rp. 100.000.000,-
Polsek Praya Barat dan Sat Reskrim Polres Lombok Tengah sudah melakukan pengamanan dan olah TKP selanjutnya sedang mendalami kejadian tersebut dengan meminta keterangan saksi saksi. (Tim)