Pelantikan Pengurus Majelis Agung Windu Sesurketaning Jagat Lombok dan Pelantikan Pengurus Pura Lingsar Khayangan Jagat Di Pure Lingsar.
Labulianews.com. Lingsar (NTB) Pengelolaan Pura Khayangan Jagat Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat terus berpolemik dan tarik ulur kepentingan terkait aset. Fakta terkini, pengelolaan Pure peninggalan Raja Dewata Agung tersebut diambil alih oleh Puri Agung Cakranegara. Hal itu diperkuat saat Pesamuhan Agung (rapat agung) Majelis Agung Windu Sesukertaning Jagat, di Gedong Pesamuhan Agung Pure Lingsar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.
Pasca Pengurus Pure Lingsar dinyatakan demisioner pada Oktober 2017, akhirnya pada hari ini resmi diadakan kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Majelis Agung Windu Sesukertaning Jagat Lombok dan Pelantikan Pengurus Definitif Pura Lingsar Khayangan Jagat Kecamatan Lingsar masa bakti tahun 2022 - 2027, yang berlangsung lancar, Sabtu (30/04/22
Acara dirangkai dengan Upacara Mejaya Jaya sebagai wujud rasa syukur untuk memohon agar pikiran, perkataan, tindakan dan perilaku kita selalu disucikan, dituntun agar selalu berjalan sesuai ajaran Agama, dengan Upacara Mejaya Jaya dapat menguatkan lahir batin sehingga penyumpahan yang dilakukan dapat terlaksana dengan baik.
Dalam kesempatan beberapa waktu lalu Penglingsir Hindu Dharma NTB Anak Agung Biarsah diwakili putranya Anak Agung Made Priawangsa, S.H., pernah menegaskan bahwa pengelolaan aset Pure Lingsar oleh pengurus demisioner, tidak sesuai dengan yang semestinya dan atau melanggar hukum sehingga perlu ditertibkan demi kelangsungan dan kesejahteraan umat.
“Pihak Puri bukan ingin menguasai Pure, tapi Puri ingin menertibkan. Jadi, beda antara menguasai atau menghaki dengan menertibkan, menertibkan itu menata yang tidak tertata dan menertibkan yang tidak tertib,”(tegasnya red).
Sementara Ketua Majelis Agung Windu Sesukertaning Jagat I Gede Gunawan Wibisana, S.H., M.Hum, menjelaskan bahwa keberadaan Majelis Agung merupakan keinginan murni dari masyarakat Hindu di Pulau Lombok, untuk menyelamatkan aset-aset Pura yang ada di Pulau Lombok.
“Titik beratnya yaitu menetapkan dan menertibkan semua aset-aset untuk kepentingan umat Hindu. Itulah kemudian sehingga masyarakat paruman, memberi ruang sepenuhnya kepada Puri Pamotan Cakranegara untuk menertibkan aset-aset peninggalan Raja Dewata,” (ungkapnya red).
Gede Gunawan yang juga Ketua Forum Purna Adhyaksa itu mengatakan, kepercayaan penuh yang diberikan kepada Puri Pamotan Cakranegara atas pengelolaan Pura Lingsar, dimaksudkan untuk mengorganisir dan menata seluruh aset, dimana Majelis Agung Windu Sesukertaning Jagat merupakan Majelis yang didedikasikan untuk melakukan investigasi.
Menurut Ketua Majelis Agung Windu Sesukertaning Jagat, setelah dilakukan investigasi (penelitian dan penelusuran secara mendalam) terhadap pengelolaan Pura Lingsar, sejak periode kepengurusan 2008-2011 hingga pasca kepengurusan demisioner, didapatkan data dan atau informasi bahwa dikelola dengan tidak semestinya, bahkan terindikasi adanya dugaan tindak melanggar hukum.
Untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan dari pihak panitia melibatkan petugas keamanan dari pihak kepolisian setempat yang bersinergi dengan pecalang di beberapa titik area sekitar pelaksanaan kegiatan untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),
Dari pantauan media situasi pelaksanaan Pelantikan Pengurus Majelis Agung Windu Sesukartaning Jagat berjalan dengan lancar dan aman. (Tim)