Komisi III DPRD Loteng Bersama Dinas PUPR Loteng Sidak Proyek Pipanisasi Pengga - KEK Mandalika "Diduga Kontraktor Bekerja Asal-Asalan dan Amburadul"
Labulianews.com. Praya,19-2-2022. Adanya keluhan dari warga masyarakat akibat kondisi ruas, badan jalan yang rusak akibat pekerjaan proyek pemasangan pipa air baku Pengga-KEK Mandalika membuat Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah (Loteng) turun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Senin (18/4/2022)
Sidak anggota dewan yang didampingi tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng tersebut, menemukan sejumlah kesalahan dalam pengerjaan proyek tersebut. Dimana, tidak sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemda dengan BWS sebelum proyek mulai dikerjakan.
Seperti yang diutarakan Ketua Komisi III DPRD Loteng Muhalip kepada wartawan bahwa Sidak yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan warga masyarakat terkait proyek pipanisasi air baku Pengga-KEK Mandalika. Keluhan yang paling banyak adalah kerusakan ruas, badan jalan yang diakibatkan oleh pekerjaan galian pipa yang diduga dikerjakan asal-asalan.
Berbagai keluhan tersebut kata dia, bukan sekedar omong kosong. Bahkan fakta di lapangan saat pihaknya turun, lebih parah dari laporan yang diterima selama ini. Pihaknya pun menduga, proyek tersebut dikerjakan orang yang kurang tepat alias mereka yang tidak paham konstruksi. Ditambah lagi pengawasan dari Nindya Karya, diduga sangat lemah sehingga pengerjaan proyek tidak sesuai standar.
Untuk itu, Kamis (21/04/2022) mendatang pihaknya akan memanggil PT. Nindya Karya selaku kontraktor untuk dimintai keterangan terkait persoalan ini. Dari sana akan diketahui secara menyeluruh seperti apa spek dari proyek tersebut. Nantinya, dalam pertemuan itu akan diundang juga dari Dinas PUPR Loteng.
“Intinya semua akan kita panggil. Kita bangun jalan dengan anggaran besar, tapi dirusak dengan mudahnya, ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Bagaimanapun juga Nindya Karya dan para pihak terkait lainnya harus bertanggungjawab,” tegasnya.
Ketua DPC Gerindra Loteng ini juga menegaskan, jika berpatokan dengan kesepakatan (MoU) awal, diketahui bahwa setelah dilakukan penggalian, rekanan akan mengembalikan keadaan jalan seperti keadaan semula. Artinya, jika bahu jalan sebelumnya dalam keadaan dirabat, setelah proyek selesai harus dirabat pula. Selain itu, jika ada hotmix badan jalan yang ikut digali, harus diperbaiki juga.
“Jangan sampai seperti pemandangan sekarang, ada hotmix badan jalan yang diikut digali, tapi sementara ini hanya dirabat dan bahkan ada yang masih berlbang,” sebut dewan dua periode ini.
Senada dengan Muhalip, anggota Komisi III lainnya, Majrun juga berpandangan sama. Dalam Sidak itu, ia mengaku banyak menemukan item pengerjaan proyek yang diduga tak sesuai spek. Namun demikian, apa yang menjadi temuan dewan, nanti akan dipadukan dengan jawaban dan data dari rekanan pada rapat Kamis mendatang.
Kita berharap apa yang dikeluhkan masyarakat segera diperbaiki. Apalagi ruas jalan yang dilalui proyek itu sempit, jangan sampai gara-gara proyek terjadi kecelakaan,” harap Politisi NasDem ini di kantornya kemarin.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Loteng Zulkarnaen, ST yang dimintai tanggapannya usai mendampingi Komisi III Sidak mengaku, sangat miris dengan kwalitas pekerjaan di lokasi tersebut. Menurutnya, hasil pengerjaan proyek sangat amburadul. Material proyek masih berserakan di jalan dan sangat mengganggu pengguna jalan dan masyarakat. Belum lagi kerusakan jalan yang sampai saat ini belum diperbaiki, menjadi salah satu persoalan serius di lapangan.
Sebenarnya, kata Zul, jika dikerjakan secara teliti dan oleh orang yang berpengalaman, kerusakan jalan seharusnya tidak terjadi. Sebab menurutnya, masih banyak areal yang bisa digali tanpa harus merusak hotmix badan jalan.
“Kalau ditanya kecewa, ya kita kecewa, kecewa dengan proses perbaikan jalan oleh pihak kontraktor, jalan yang seharusnya di hotmix seperti semula, justru diganti dengan rabat beton. Mungkin sifatnya sementara, tapi bagi kami ini sangat buruk,” keluhnya.
Selain itu, pihaknya juga menyayangkan minimnya koordinasi pihak kontraktor dengan Dinas PUPR. Bahkan sejak awal pengerjaan galian pipa, pihaknya mengaku tidak pernah diajak koordinasi oleh kontraktor. Padahal menurutnya, pengerjaan proyek ini akan berpengaruh besar terhadap kondisi infrastruktur khususnya jalan yang telah dibangun Dinas PUPR. Sehingga sebelum dikerjakan, para pihak seharusnya melakukan pembicaraan terlebih dahulu.
“Katanya kita pernah diundang di kantor camat, tapi undangan itu membahas kondisi sosial di lokasi proyek bukan membicarakan penanganan jalan yang rusak,” jelasnya.
Terlepas dari hal itu pihaknya tetap menekankan agar kondisi jalan yang rusak akibat proyek tersebut dikembalikan seperti semula. Sebagaimana yang telah disepakati di Kejari Loteng beberapa waktu lalu. (*)