Ketua Komda LP-KPK NTB Menyoroti Terkait Oknum Wakil Rakyat NTB Yang Rangkap Jabatan
NTB - Labulianews.com, Ketua LK- KPK Komda NTB Suhadayati angkat bicara terkait pengaduaan masyarakat NTB tentang SK rangkap jabatan yang di alamatkan kepada bapak Mori Hanafi selaku Wakil Rakyat Propinsi NTB dan juga ketua Koni NTB Di temui Di Awak Media dalam Sabungan WhatsApp nya Di Sekretariat Kantor LP-KPK Nusa Tenggara Barat Jumat (01/04/2022)
Perlu di klarifikasi sedini mungkin mengingat berbagai macam issu yang berkembang kian tajam masuk di meja pengaduan LP-KPK sebagai mitra masyarakat
Dan sosial control juga pemerintah dalam kaitan miss komunikasi yang kian gencar di tengah masyarakat kita khusus nya di KONI NTB di mana SK rangkap jabatan di pandang perlu untuk Di tinjauan kembali, dan di Evaluasi "Tegas Suhadayati
Agar supaya image yang berkembang jadi jelas dan di pertanggung jawabkan sesuai aturan yang sebenar nya
"Sehingga segala sesuatu nya transparansi dan aturan yang jelas harusnya di jalanan sesuai tupoksi. Karena sejauh ini mana mungkin DPRD Provinsi yang merumuskan membuat aturan berikut nya malah di tabrak sendiri "tegas Suhadayati
Itu tidak etis sekali untuk itu ke depan ini supaya di tanggapi serius oleh pihak terkait, turun bersama kita kaji dan rumuskan seperti apa bagaimana mana supaya ada penyelesaian menjadi satu pemahaman bersama.. LP- KPK hadir sebagai mitra pemerintah supaya benar"memahami atas keterlibatan LP- KPK selaku lembaga yang perduli mengawasi kebijakan terhadap penyelengara negara segala keraguan Untuk menjadi transparan dan proporsional
Jadi saya pertegas kembali "kata suhada sapaan akrab dari Sumbawa ini untuk di apresiasi dan ditindaklanjuti. bagaimna ending dari polemik ini berakhir
Baik untuk segala sisi kepada pihak terkait mari berjiwa besar untuk bagaimana mana temuan ini di kelarifikasi karena ruang persuasip itu jauh lebih baik santun dan beradap yang pada intinya kami sebagai wadah aspirasi masyarakat untuk meluruskan mengkondisikan dan memposisikan supaya terarah
Selanjutnya oleh Suhadayati mendorong agar supaya rumusan undang-undang MD3, dapat di pahami diketahui oleh masyarakat sebagai barometer yang kongkrit, dalam menegakan supremasi hukum / aturan yang kita junjung tinggi berama "imbuh Suhadayati
Yang akrab sapaan Suhada yati akrab Selaku Ketua Komda LP-KPK Nusa tenggara Barat, bagaimana polemik yang sedang bergulir ini berakhir dengan satu keputusan akurat dan berimbang agar bisa di pertanggung jawaban kan sebagai Dasar Hukum khususnya untuk masyarakat Nusa Tenggara Barat "tutup Suhadayati (*)