PERISTIWA
0
Kades Siti Zaenab: Warga Menolak Pembangunan Tambak Udang, Anggota DPRD Lotim Sedih Mendengarkan Alasannya.
Lombok Timur, Labulianews.com Forum Peduli Lingkungan (FPL) bersama perwakilan warga dari Desa Labuhan Lombok Kec. Pringgabaya Kab. Lombok Timur hering di Kantor DPRD Lombok Timur terkait penolakan warga atas rencana pembangunan tambak udang di Dusun Sandubaya Timur Desa Labuhan Lombok oleh PT. Panen Berkat Sejahtera Bersama di Aula Kantor DPRD Lotim (1-4-2022)
Acara hering diterima oleh komisi IV Anggota DPRD Lotim Abdul Hamid, SP, Ir. Baidullah,M.AB, H.DG, Paelori, SE, Muktamat,B.Sc, yang berlangsung tertib dan lancar.
Turut hadir dalam acara itu Kades Labuhan Lombok Sitti Zaenab, PLT DPMPTSP Lotim Haris, Kesbangpol Lotim Rusli Haryadi, DLH Lotim Aris Munandar. Perwakilan dari Desa Labuhan Lombok yakni Ketua BPD Muhamad Yasin, Ketua Forum Kadus, Ketua Forum Peduli Lingkungan, Ketua LKMD, Karang Taruna, Ketua Pokdarwis, Toga, Toma, Tokoh perempuan Desa Labuhan Lombok.
Kepala Desa Labuhan Lombok Siti Zaenab menyampaikan kronologis dan keluhannya ke anggota DPR atas rencana pembangunan tambak udang yang diduga meresahkan warga di desanya. "Warga kami menolak rencana pembangunan tambak udang tersebut."
Selaku pemerintah dan pelayan masyarakat kami melalui Kepala Kewilayahan sudah meminta untuk menemui para warga guna menandatangi surat permintaan persetujuan dari warga atau pemilik tanah sandingan dari lokasi pembangunan tambak itu, namun tidak satupun warga yang memiliki tanah sandingan dengan lokasi pembangunan tambak tersebut setuju atau mau menandatangi surat persetujuan itu, lebih lebih warga masyarakat banyak yang ada disekitarnya, jelasnya
Penolakannya itu sangat beralasan sebab pihak perusahaan tidak pernah sosialisasi dan warga berkaca dari dampak dan akibat dari pembangunan tambak yang sudah ada sebelumnya seperti yang sudah ada diperbatasan desa (pantai duduk)
Anehnya, warga dari awal sudah mengajukan penolakan, tapi ijinnya kok bisa terbit dari Dinas Perijinan Lombok Timur.
Ia sangat kecewa dengan pihak perusahaan yang hingga saat ini tidak mau menemui dan duduk bersama warga kami, melakukan sosialisasi kepada warga sekitarnya atau masyarakat desa Labuhan Lombok umumnya, kata Kades
Selaku Kades bahkan dituding oleh oknum yang tidak bertanggungjawab bahwa diduga telah menerima sesuatu atau ada hubungan sesuatu dengan pihak perusahaan sehingga perusahaan itu ijinnya bisa keluar. Sementara dari awal warga sudah menolaknya. Oleh karena itu saya tegaskan semua berita itu hoax. Dan selaku Kades akan terus bersama warga memperjuangkan aspirasinya, ujar Kades Siti Zaenab yang dikenal sangat dekat dengan semua warga masyarakat nya itu
Perlu dicatat kami sudah menemui Bapak Bupati dan menyampaikan aspirasi warga. Bupati saat itu mengatakan, jika itu keinginan warga masyarakat, yaa...ditindak lanjuti. Lalu kami didisposisikan untuk menemui Kadis DPMPTSP Lotim. Namun sayang sampai masalah ini ribut tidak pernah ditanggapi dengan serius. Justru berselang dua hari kemudian kami didatangi oleh pimpinan perusahaan dengan membawa dan memperlihatkan dokumen perijinannya. Disitulah kami baru tau kalau ijinnya sudah ada, sesal Kades
Yang menjadi pertanyaan selaku Kades bahwa di surat ijin yang sudah terbit tahun 2020 itu tertulis ada tembusan untuk Kepala Desa Labuhan Lombok. Namun tidak pernah ia menerima surat tembusannya, justru dia tau setelah pihak perusahaan datang memperlihatkannya, bebernya
Ada apa seperti ditutupi? seandainya dari awal dia tau sudah ada ijinnya, malu saya menemui Bapak Bupati dan Kadis Perijinan, sesalnya
Ibu Sholatiyah perwakilan dari tokoh perempuan menyampaikan kepada Bapak Dewan, ia meminta untuk meninjau ulang ijin dari perusahaan tambak udang tersebut dan bila perlu untuk sementara waktu di stop dulu pekerjaannya sampai perusahaan mau menemui warga dan semuanya jelas.
"Kami ingin bertemu dengan pihak perusahaan. Setidaknya pihak perusahaan harus tahu dulu dampak proyek dari tambak udang bagi kami, masyarakat yang tinggal di wilayah proyek mereka. Jangan asal main bangun saja," ketusnya.
Sementara itu Abdul Halid SP anggota DPR dari Fraksi PKS selaku pimpinan hering mengatakan apa yang menjadi aspirasi dari warga kita terima dan segera disampaikan ke Ketua DPR untuk dibahas di internal DPR. "Kita perlu pertemuan lagi dengan mengundang dan mendengarkan keterangan dari pihak perusahaan dan para pihak terkait, kita jadwalkan pekan depan," ujarnya
"Kita akan segera mengkaji ulang terkait pembangunan tambak tersebut. Kami inginnya seluruh kebijakan yang dikeluarkan harus bersifat adil, berpihak kepada rakyat serta dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat," jelas Haliq.
Politisi PKS itu menambahkan, bahwa desakan masyarakat untuk menyetop sementara proyek itu belum bisa dilakukan oleh lembaganya. Sebab pihaknya harus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan seluruh OPD terkait dahulu.
H.Muhamad Holdi dari Fraksi Gerindra dengan wajah sedih sambil menahan tetesan air matanya mengatakan, saya berbicara tidak panjang lebar. Saya pernah tinggal lama di Desa Labuhan Lombok. Jadi Saya tau persis kondisi dan persoalan yang dihadapi warga masyarakatnya. Sedih melihat dan mendengarkan keluhan warga atas apa yang dialami, dirasakannya yang tidak didengar dan ditanggapi dengan serius oleh Pemda Lotim. "Mari Kita bersama warga meminta kepada Ketua agar ijin dari perusahaan tambak udang itu ditinjau ulang atau distop, ajaknya kepada anggota DPR lainnya,
PLT. Kadis DPMPTSP Lotim Haris yang ditemui seusai hering menjelaskan, ia baru menjabat Plt dan akan mempelajari kembali berkas berkasnya. Ijin yang sudah dikeluarkan ke Perusahaan itu baru ijin membangun. Ijin operasionalnya belum ada dan itu bukan kewenangannya, pungkasnya
Setelan selesai hering perwakilan warga Desa Labuhan Lombok menyerahkan dokumen, berkas penolakannya dan diterima oleh Komisi IV DPRD Lotim lalu membubarkan diri dengan tertib. (Red)
Via
PERISTIWA