Copot Kejari Praya!, Dituding Lamban Tangani Kasus BLUD RSUD Praya " Lebih Baik Pulang Kampung Saja"
Kedatangannya sangat beralasan dimana mereka mendesak pihak Kejari untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus pengelolaan anggaran di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya yang diduga merugikan negara Milyaran rupiah tersebut.
Hari ini kami datang dengan puluhan orang karena bulan puasa dan menghargai Bapak kepolisian, tetapi besok jika tetap tidak ada kejelasan kasus BLUD ini mana warga Lombok Tengah akan datang kepung kantor Kejari ini, ujar Ibnu.
Sempat para aksi ditemui oleh Kasi Intel bersama jaksa lainnya di pintu masuk dan terjadi perdebatan sengit, namun massa aksi minta harus ditemui oleh Kejari,
Massa aksi meminta progres dan kepastian penangan kasus BLUD serta segera menetapkan tersangkanya, namun Kasi Intel yang menemui massa tidak bisa memberikan jawaban yang tegas dan pasti,
"Kami hanya minta ketegasan dari Kasi Intel sampai berapa lama waktunya, untuk bisa menetapkan dan mengumumkan tersangkanya?? Ternyata tidak bisa dijawab
Atas ketidak pastian jawaban tersebut membuat massa aksi sedikit memanas dan saling dorong yang ingin masuk ke dalam untuk menemui Kejari.
Dalam aksi demonstrasi itu sempat memanas karena sempat terjadi aksi saling dorong antara petugas dengan massa aksi. Hal ini disebabkan karena pendemo merasa kecewa terhadap progres penanganan kasus tersebut. Sehingga mereka tidak mau menerima penjelasan dari para Kasi di Kejaksaan yang sebelumnya menemui mereka.
Masa hanya ingin ditemui oleh Kepala Kejari, Fadil Regan Wahid langsung. Aksi memanas tersebut menjadi reda setelah perwakilan massa sama-sama bisa saling menenangkan diri.
Atas kejadian itu Kajari Loteng Fadil Regan Wahid akhirnya menemui massa aksi. Dihadapan Kajari, massa mengaku sangat kecewa terhadap penanganan kasus BLUD yang dilakukan jaksa yang dianggap lamban. Mereka pun meminta agar Kajari lebih baik angkat kaki dari Loteng, ujarnya dengan suara lantang.
Koordinator aksi, Lalu Ibnu Hajar menegaskan, bahwa dalam kasus BLUD, sudah jelas disampaikan adanya kerugian negara. Dan oleh jaksa sudah melakukan dua kali penggeledahan di RSUD Praya. Bahkan dalam perjalannya, berbagai saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan. Namun ironisnya kata Ibnu, sampai dengan saat ini kasus tersebut belum juga ada kejelasan.
“Masyarakat perlu kepastian, bukan janji terkait dengan proses penanganan kasus BLUD ini dan jaksa juga harus transparan. Karena jangan sampai kasus BLUD ini hanya jalan di tempat saja, maka kami meminta agar jaksa segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan,” ungkapnya saat melakukan orasi di depan Kejari Loteng, Rabu (27/4).
Pihaknya menegaskan, jaksa jangan sampai dalam menegakkan hukum beraninya hanya kepada pejabat dan rakyat kecil saja. Sementara dalam kasus BLUD yang diduga kuat melibatkan para oknum pejabat tinggi di Loteng, malah aman.
“Maka patut diduga jika Kejari Lombok Tengah, sudah masuk angin menangani kasus ini. Makanya kami akan terus mengawal kasus ini dan lebih baik pulang kampung saja” terangnya.
Disampaikan, bahwa kasus BLUD ini warga Loteng sangat ditunggu-tunggu kejelasannya. Karena kasus tersebut merugikan negara cukup besar dan diduga kuat melibatkan para oknum petinggi di Loteng. Selain itu, dari jumlah saksi yang sudah diperiksa dan dari beberapa temuan jaksa, seharusnya sudah bisa menjerat tersangka.ujarnya
“Kami meminta kepada jaksa untuk memproses kasus ini seterang-terangnya, jangan jaksa terkesan memperlambat yang pada akhirnya kasus ini akan sepi. Penting diingat para jaksa, bahwa kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Dan kami akan terus menggelar aksi dengan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi kalau masih saja lamban,” tegasnya.
Hal yang sama juga diutarakan M. Ardiansyah, bahwa pihaknya sangat kecewa dengan penanganan hukum di Loteng. Pasalnya, jika kasus yang menjerat para rakyat kecil sangat cepat di proses. Sementara jika yang menyeret nama penguasa, pejabat terkesan di perlambat proses hukumnya.
Jika kasus BLUD ini tidak bisa diselesaikan. Lebih baik Kepala Kejari Lombok Tengah angkat kaki dari daerah ini atau pulang kampung saja, urus daerahnya sendiri. geram pria yang biasa disapa “Manyeng-Manyeng ini.
Lebih jauh Ketua LSM Lalat Hitam ini menegaskan, bahwa kasus BLUD ini sudah jelas-jelas merugikan negara. Bahkan Direktur RSUD Praya, Muzakir Langkir beberapa waktu lalu dengan terang dan tegas telah membeberkan permasalahan tersebut. Hingga menyebut adanya keterlibatan dari beberapa oknum di luar RSUD Praya, ujarnya
“Maka kami meminta agar jaksa tidak pandang bulu dalam menegakan hukum di Lombok Tengah, jangan hanya beraninya sama kasus desa saja,” sentilnya
Sementara itu menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Kejari Loteng Fadil Regan menegaskan, bahwa kasus BLUD sampai dengan saat ini prosesnya terus berjalan. Pihaknya juga terus melakukan pendalaman untuk menuntaskan permasalahan tersebut. Hanya saja, pada kasus korupsi itu memang membutuhkan penanganan yang cukup lama. Karena untuk pembuktiannya membutuhkan kehati-hatian. Terlebih, penetapan tersangka erat kaitannya dengan nasib orang.
“Proses penanganan perkara ada tahapannya, mulai pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan, baru kita bisa tingkatkan ke penyelidikan. Setelah ditemukan indikasi korupsi baru kita naikan ke penyidikan. Sehingga dalam penyidikan kita sempat terhambat dengan pemanggilan saksi yang saat datang tidak membawa data,” terangnya.
Untuk itu, guna mempercepat proses itulah jaksa sudah melakukan upaya paksa untuk melakukan penggeledahan dan mengamankan berbagai dokumen. Namun demikian, memang dari berbagai dokumen yang sudah diamankan membutuhkan waktu untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kami masih membutuhkan berbagai data dan kita ini berhadapan dengan orang intelektual, maka membutuhkan proses dan waktu,” paparnya (*)