BLT DD Cair!! Pemdes Labulia Salurkan BLT DD Kepada 242 KPM di Kantor Desa Labulia
Labulianews.com, Loteng (NTB) 21-4-2022, Pemerintah Desa Labulia Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hari ini (21/4) menyalurkan Batuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Januari, Pebruari dan Maret 2022 kepada 242 KPM, dengan masing masing KPM menerima Rp. 900 000 secara tunai yang berlangsung lancar, tertib dan prokes di Aula Kantor Desa Labulia (21-4-2022)
Hasil pantauan awak media pada saat pencairan tampak para KPM dengan tertib mengikuti arahan petugas. Sebelum penyerahan bantuan (uang) terlebih dahulu petugas mencocokkan data diri penerima dengan orang yang datang mengambilnya. Ketika datanya cocok maka langsung diberikan uang tunai sebesar Rp. 900.000. Kemudian tanda tangan atau cap jempol dan di dokumentasikan saat penerimaan dan penyerahannya oleh petugas desa.
"Terima kasih atas adanya bantuan ini dan ini tumben saya dapatkan bantuan dari Desa dan Alhamdulillah. Kata salah seorang KPM yang enggan menyebutkan namanya.
"Semenjak adanya Corona ini tumben ia mendapatkan bantuan. Semoga kedepannya petugas pendata bansos agar betul betul selektif menentukan penerimanya agar program Pemerintah tepat pada sasarannya. Sehingga jangan sampai terjadi orang yang itu, itu saja yang terus mendapatkan bantuan" ujarnya
"Ia berpesan agar Kades jangan begitu saja menerima data dari petugas pendata bansos atau Kadus, tetapi bila perlu kroscek cek kelapangan agar benar benar tepat pada sasarannya" ujarnya
Sementara itu Kepala Desa Labulia Mahjat S.Pd mengatakan berharap kepada para warga, penerima BLT DD agar menyimpan uangnya dengan baik baik dan menggunakan uangnya itu untuk membeli kebutuhan bahan pokok. " Jangan ada yang gunakan untuk kebutuhan lain " tegasnya
"Hari ini kita salurkan kepada 242 KPM penerima BLT DD untuk 3 bulan (Januari, Pebruari, Maret) yakni sebesar Rp. 900.000" kata Kades
"Penerima BLT DD yang 242 orang ini kita sudah verifikasi dengan baik, baik data adminitrasi dan kesesuaian orang yang berhak menerima dengan indentitasnya" pungkas Kades. (Red)