Prof. DR. H. Zaenal Asikin : Jika Terbukti Tanda Tangan di Palsukan, "Hasil Pansel JPTP Batal Demi Hukum"
Lombok Barat (NTB) Labulianews.com Polemik Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lombok Barat Masih menjadi perbincangan hangat di kalangan para tokoh di Lombok Barat, Pasalnya hasil pansel ini diduga terkesan buru - buru dan dipaksakan untuk di umumkan.
Sebelumnya, Hasil Pansel yang mencantumkan 3 Besar Nama pejabat yang lolos seleksi menuai polemik, karena berkas yang di tanda tangani oleh ketua pansel ( Sekda Lobar ) di duga di Palsukan mengingat pada tanggal surat tersebut di tandatangani, Ketua Pansel Sedang Berada di Luar Daerah ( Jakarta )
Prof. DR. Zaenal Asikin, SH. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram ikut berkomentar terkait hal ini. Menurutnya Jika benar Dokumen Negara itu yaitu Tanda tangan Surat pengumuman Hasil Pansel JPTP Lobar terindikasi diduga Palsukan, maka bisa dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun melalui PTUN. Ujarnya
" Kalau memang ada indikasi pemalsuan, maka bisa dilaporkan pemalsuan atau pembatalan melalui PTUN." Ungkapnya Selasa 16/03/22
Selain itu, menurutnya, jika terbukti Sekda yang sebagai Ketua Pansel terbukti dari hasil pengumuman Pansel JPTP tersebut bukan merupakan tanda tangannya, hal itu sudah sangat menyalahi aturan dan Sangat fatal sehingga SK tersebut Batal demi hukum. Tegasnya
" Tentu menyalahi aturan apalagi sampai memalsu tanda tangan Itu fatal, SK itu batal demi Hukum." Ungkap Prof. Asikin
Hj Nurhidayah, Ketua DPRD Lombok Barat juga angkat bicara terkait hal ini. Menurutnya pihak eksekutif kurang cerdas dalam menangani pansel.
" Eksekutif Kurang Cerdas menangani pansel. Harusnya biarkan saja berjalan sesuai aturan." Ungkapnya melalui pesan singkat di Grup WhatsApp
Selain itu, menurut Ketua Dewan dari Partai Gerindra ini, Jika peserta seleksi tersebut sudah tidak lolos di 3 Besar berarti dia tidak mempunyai kemampuan untuk menduduki jabatan yang dilamarnya.
" Kalau sdh tidak lolos di 3 besar, berarti orangnya tidak punya kemampuan, titik!!!! " pungkasnya