Muhamad Sahirudin: Diduga Setahun Lebih Kasus BLUD Di Kejari Praya Apakah Berkasnya Sudah Masuk Tong Sampah Ataukah Saku???
NTB, Labulianews.com.Tahun 2022 ini martabat aparat penegak hukum dan negara terlihat tanpa rupa, berantakan dan rusak berkeping-keping, hutang negara terus menggunung, mumpung rakyat masih bisa dikibuli. Hal itu dikatakan Daink Sapaan akrab M. Sahirudin ke wartawan (1-3-2020)
Hukum dan aturan diinjak-injak dan berlaku sangat tajam buat rakyat jelata, namun sangat tumpul buat para penguasa negeri ini, kata Daink
Lanjut, mereka yang sedang berkuasa aji mumpung dan tidak bisa di sentuh oleh hukum, bahkan lebih asyik dengan Jual beli industri hukum, bagi penguasa dan aparat hukum diduga sudah tidak ada lagi teladan akhlak yang bijak, dan tidak punya Malu. Mereka sudah kehilangan norma agama/ hukum dan sudah tidak ada yang takut lagi dengan azab neraka.
Para pencinta kebenaran semua terdiam bak buih di lautan lepas, Rakyat sudah frustasi mau jadi apa negara ini ke depannya. Iman pun dalam hati sudah terkikis hingga setipis kulit bawang merah, barokah wahyu dan ilmu mulai menghilang kalah dengan uang/ dolar. Sindirnya
Rakyat jelata meratapi duka nestapa yang hatinya remuk redam melihat para penguasa berpesta pora dengan mengebiri mereka yang banyak bicara. Keadilan dan kebenaran dimana-mana luluh lantak dengan segepok harta benda.
Bagi mereka yang masih bernurani rasa nista dan terhina selalu berdoa agar pada hari pembalasan esok mereka yang tidak bisa memegang amanah rakyat dan selalu melanggar sumpah jabatan berdiam abadi di dalam neraka .
Kini nyata-nyata matahari kehidupan umat telah menjelang padam, dunia telah menuai bencana akibat arogansi para penguasa yang serakah dengan harta dunia.
Lalu kemana lagi kita harus mencari keadilan selain kepada Alloh SWT yang memiliki alam semesta ini. Meskipun surat pengaduan sudah saya kirim ke Kepala Kejaksaan Agung RI, berkali kali tetap saja kasus BLUD masih jalan di tempat, seperti keong racun yang tidurnya terlalu miring, bahkan disinyalir ada dugaan upaya-upaya kasus BLUD cenderung di UANGkan, karena konon rumor yang beredar sudah disiapkan dana sebesar Rp. 850.000.000.- (delapan ratus lima puluh juta rupiah) agar kasus ini tidak berlanjut ke proses pengadilan, meskipun sudah di ketahui oleh publik jumlah kerugian Negara sebesar 759.000.000,
Sesuai dengan statmen bapak Kajari Lombok Tengah beberapa waktu lalu di media sosial, bahwa kerugian negara terhadap kasus BLUD ini dari hasil perhitungan diduga mencapai Rp. 759.000.000.- ( tujuh ratus lima puluh sembilan juta rupiah ) per 4 (empat) bulan.
Berarti diduga kerugian negara atas kasus BLUD dari tahun 2018 s/d tahun 2020 equal dengan 8 X Rp. 759.000.000.- = Rp. 6.072.000.000.- (enam miliar tujuh puluh dua kuta rupiah).
Maka dari itu sudah jelas dan terang benderang sekali publik mengetahui dan membaca statemen bapak Kajari Praya, terkait jumlah kerugian di BLUD tersebut,
Untuk itu, harapan semua pihak (masyarakat Loteng) semoga kasus BLUD segera menemui titik terang guna mengobati rakyat Lombok Tengah yang sudah begitu sangat apatis dengan kinerja KEJAKSAAN NEGERI PRAYA. Tutupnya. (*)