Bawaslu Lobar MoU Bersama Dukcapil dan KPU "Perlindungan Hak Pilih Bagi Pemilih Pemula"
Lombok Barat (NTB) Labulianews.com Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid menghadiri Launching dan Penandatanganan MoU Antara Dinas Dukcapil Lobar dengan Bawaslu dan KPU Lobar terkait Percepatan Kepemilikan E- KTP di SMAN 1 Lembar (21-3-2022)
Kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Lobar, Ketua KPau Bambang Karyono MH, Ketua Bawaslu Abrar M.Pd, Kepal Dinas Dukcapil, Camat Lembar, Kepala sekolah dan siswa siswi SMA 1 Lembar yang sudah berumur 17 tahun ke atas.
Ketua Bawaslu Lobar ABRAR M.Pd yang ditemui wartawan seusai penandatangan MoU mengatakan penandatangan MoU dengan KPU, Dukcapil ini tentang Percepatan Kepemilikan E-KTP untuk perlindungan hak pilih bagi pemilih pemula di Kab. Lobar pada Pemilu 2024 mendatang.
Data yang kita dapat dari sekolah yang sudah berumur 17 tahun ke atas untuk kita rekom ke Dukcapil Lobar untuk perekaman E-KTP dan dimasukkan ke Bank data KPU agar dipastikan nanti terdaftar menjadi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Dengan cara Dukcapil menjemput bola, yakni Petugas Dukcapil mendatangi seolah sekolah untuk melakukan perekaman E-KTP. Ungkapnya
Kita punya program road show ke sekolah sekolah SMA/MA/Pondok pondok Pesantren se Lombok Barat dan sekarang sudah berjalan di 6 sekolah. Jelasnya
Potensi pemilih pemula di Lobar cukup banyak, kalau dikumpulkan semua maka DPT kita menjadi bertambah. Dan jumlah kursi di DPR disesuaikan dengan jumlah penduduk. Sehingga Pada pemilu 2024 nanti Jumlah Kursi DPR Lobar bisa jadi bertambah.
Ketua Bawaslu Lobar juga menyampaikan bahwa mereka bersama dengan KPU Lobar rutin melaksanakan rapat pleno dalam menentukan daftar pemilih berkelanjutan. "Adapun tujuan ditentukannya daftar pemilih berkelanjutan ini ialah agar pemilih tersebut memiliki kualitas yang baik." Tambahnya.
Bambang Karyono Ketua KPU Lobar mengatakan bahwa program percepatan ini dipelopori oleh Dinas Dukcapil dengan tujuan meningkatkan kinerja mereka serta untuk memenuhi kebutuhan pemilu 2024 nanti. "Dalam program ini kami berencana untuk menyisir seluruh SMA/SMK dan Madrasah di Lombok Barat untuk mencari para pelajar yang belum memiliki E-KTP yang dimana merupakan syarat agar mereka dapat ikut serta pemilu tahun 2024 mendatang." Jelasnya.
Sementara itu H. Fauzan Khalid Bupati Lombok Barat yang ditemui wartwan mengatakan Ini adalah terobosan .yang sangat bagus antara tiga instansi yakni Dukcapil, KPU dan Bawaslu. Penandatangan MoU ini untuk sasarannya kepada pemilih pemula yang berbasis kepada sekolah dan pondok pesantren untuk dibuatkan E- KTP oleh Dukcapil. Dan secara otomatis akan terdaftar menjadi peserta pemilih pada pemilu 2024 mentang. Ungkapnya
Kegiatan ini untuk memastikan pemilih pemula terdaftar menjadi peserta pemilu 2024 dan sekaligus penyerahan E-KTP secara simbolis oleh Bupati Lobar
Kegiatan ini salah satu cara untuk menjemput bola, biasanya pemilih pemula itu yang aktip membuat KTP, mendaftarkan diri ke Panitia penyelenggara Pemilu dan kegiatan ini sangat bagus. Saya berharap ini ditindaklanjuti ke sekolah sekolah SMA/MA dan pondok pondok pesantren lainnya.
H. Fauzan Khalid juga menyampaikan bahwa KTP harus dijaga dengan baik, karena KTP merupakan salah satu syarat utama dalam mengurus segala hal."Jika suatu hari KTP kalian hilang, Dinas Dukcapil dapat mencetak ulang kembali KTP tersebut namun hal itu dapat membuat negara menjadi boros. Jadi jagalah KTP kalian dengan sebaik mungkin." Tegasnya. (*)