Penyaluran BPNT Di Desa Labulia Diduga Ada Pemaksaan, Tidak Sesuai SE Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin RI.
Lombok Tengah (NTB) Labulianews.com Sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI pada rapat terbatas tanggal 15-2-2022 untuk mempercepat Penyaluran Bantuan Sosial tahun 2022. Maka penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako /BPNT dilaksanakan pada Pebruari 2022 yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia dalam bentuk uang tunai. Hal itu disampaikan oleh Kementrian Sosial RI Direktorat Jendral penangan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama kepada para Gubernur se Indonesia dan Bupati/walikota se Indonesia melalui surat tertanggal 18 Pebruari 2022 No.592/6/BD.01/2/2022.
Namun faktanya lain, hasil temuan awak media (27-2-2022) bahwa didesa Labulia Kec. Jonggat Kab. Lombok Tengah Prov. NTB,
warga/KPM saat pembagian uang BPNT di Kantor desa yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia, dimana KPM penerima BPNT tidak menerima uang tunai tetapi menerima dalam bentuk barang senilai Rp. 600.000 yakni berupa 4 Ram telur dan 4 karung beras @10 kg.
Seorang warga AMH asal Tandek membeberkan bahwa begitu giliran ia dipanggil untuk menerima uang dari petugas Kantor pos, langsung datanya cocokkan dengan identitas KTP nya kemudian ia difoto bersama uangnya. Namun uangnya ia tidak terima tetapi ditukar dengan sebuah Kupon warna putih bertuliskan BUMDES yang sudah disiapkan oleh oknum Petugas desa yang duduk disamping petugas PT. Pos untuk ditukar dengan sejumlah barang berupa 4 ram telur dan 4 karung beras @ 10. Kg di petugas yang sudah disediakan. Ungkapnya
Denan RT Labulia membeberkan ia tadinya sudah berdebat dengan Kepala Desa dan staf desa. Kok warga seakan akan dipaksa oleh oknum Pemdes untuk menerima barang. Dimana setelah menerima uang dari petugas kantor pos harus diserahkan ke oknum petugas desa, lalu uang yang 600 ribu itu ditukar dengan kupon untuk mengambil 4 ram telur dan 4 karung beras @ 10 kg. Ini kan aneh kok didesa desa lain Warga dikasih uang tunai Rp. 600.000 tidak dalam bentuk barang. Kok kita di desa Labulia harus terima dalam bentuk barang. Ini tidak beres. Kata Denan
Kalau lokasi pembagian uang BPNT di kantor desa, mulai pembagian dari pagi semuanya warga menerima dalam bentuk barang, tidak menerima uang tunai. Kata oknum petugas desa kalau tidak mau terima dalam bentuk barang nanti tidak akan dapat lagi atau kartunya di blokir. Ya..jadinya warga merasa takut. Akhirnya warga ya .ya.. saja menerima barang. Karena takut tidak akan dapat bantuan lagi. Kata Denan
Lanjut, Denan mengatakan kalau lokasi pembagian BPNT di SD 2 Labulia warga/KPM menerima uang tunai Rp. 300.000 dan barang senilai Rp. 300.000. berupa 2 ram telur dan 2 karung beras @ 10 kg. Ujarnya
Begitu terima uang Rp. 600.000 ribu dari pegawai Pos langsung dipotong Rp. 300.000 oleh oknum petugas desa yang duduk di samping petugas kantor pos dengan alasan untuk bayar harga sembako berupa 2 ram telur dan 2 karung beras @ 10 kg. Jadi yang diterima oleh warga uang tunai 300 ribu dan barang. Kata Denan.
Masa warga hanya menerima telur dan beras saja, lalu minyak goreng, buah, sayur ikan dan daging tidak ada, kalau tidak ada minyak goreng telurnya mau digoreng dengan apa ? Apa warga harus berbulan bulan makan telur. Keluh Denan.
"Ini seolah ada pemaksaan dan barang yang diberikan tidak layak seharga 600 ribu keluh Sulaeman seusai menerima bantuannya"
Pak Lalu, pegawai kantor pos yang membagikan uang BPNT ditemui wartawan di ruangan Kades menjelaskan, kami hanya menjalankan tugas sesuai petunjuk pemerintah yakni menyalurkan dalam bentuk uang tunai dan langsung ke KPM. Terkait yang terjadi di kantor desa sekarang ini No komen karena itu diluar kewenangan kami.
"Kami hanya menyalurkan uang tunai bukan menyalurkan barang dan penggunaannya pun bukan kewenagan kami" jelasnya
Sempat terjadi adu argumen Antar Tamin Azhar ketua Bumdes Desa Labulia dengan Ali Kaharudin Sekertaris BPD Labulia terkait tata cara penyaluran uang BPNT dikantor desa yang diduga ada unsur pemaksaan. Dimana sekertaris BPD Labulia memprotes cara penyalurannya seakan akan ada pemaksaan kepada warga untuk menerima dalam bentuk barang. Sementara surat edaran dari Kementrian Sosial RI jejas bahwa warga menerima dalam bentuk uang tunai bukan dalam bentuk barang dan dibelanjakan untuk sembako di warung terdekat. Ujar Ali
Saya hanya menjalankan aturan. Bahwa Kalau warga diberikan uang tunai tidak akan mungkin akan dibelikan sembako, itu pasti!! Kata Tamim. Makanya kita atur melalui Bumdes. Posisi saya saat ini hanya sebagai suplayer. Ujar Tamim
Seharusnya dalam hal seperti ini kami selaku BPD juga harus dilibatkan, ini kami menerima keluhan dan aspirasi warga bahwa seakan akan ada pemaksaan. Ungkap Ali.
Sementara itu Mahjad kepala Desa Labulia menjelaskan, penerima BPNT untuk desa Labulia sekitar 1.243 KPM. Dan begitu kami mendapat info dari kantor Pos bahwa akan dilakukan pembagian BPNT pada hari Minggu di kantor desa, kami bersama staf dan Kadus langsung melakukan Rapat. Jelas Kades
Karena bentuk bantuan BPNT ini untuk pembelian sembako maka kami dari Pemdes harus melihat secara langsung pembelian sembako itu. Dan ini sebagai bentuk dari pengawasan kami sebagai pemerintah desa seperti yang sekarang terjadi ini. Dan Alhamdulillah sudah dilakukan dengan baik. Kata kades.
"Ini adalah sebagai bentuk dari pengawasan kami selaku kepala desa dan uang yang diterima oleh KPM sebesar 600 ribu, tidak ada sepeserpun dipotong." Ungkap Mahjad.
Muliardi Kadisos Loteng yang dikonfirmasi lewat WhatsApp dengan mengirimkan beberapa Vidio rekaman kejadian pembagian BPNT di Kantor Desa Labulia untuk dimintai penjelasannya. Namun hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya. (Red)