Laka Lantas Di Desa Kuta Telah Ditangani Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah
Lombok Tengah (NTB)
Labulianews.com. Polres Lombok Tengah telah melakukan penanganan laka lantas yang terjadi pada hari selasa Tanggal 15 Februari 2022, Pukul 18.00 Wita, di Jalan umum U-Turn novotel, Ds. Kuta, Kecamaan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, antara kendaraan taktis Pindad 4x4 dengan kendaraan Sepeda Motor Kawasaki Ninja tanpa plat.
Identitas kedua pengendara antara lain : Senim, umur 29 Tahun, jenis kelamin Laki-laki, Alamat Dusun Rangkap 2, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan Pengendara kendaraan Sepeda Motor Kawasaki Ninja tanpa plat.
Priabdi Sujatmiko, umur 35 Tahun, jenis kelamin Laki-Laki, Alamat Asrama TNI AU Rembiga, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram yang merupakan Pengemudi kendaraan Taktis Pindad.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, Yang dihubungi (16/02/2022) melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP I Putu Gede Caka P.R, SIK, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan Kronologis Kejadiannya Kendaraan Sepeda Motor Kawasaki Ninja tanpa plat yang dikendarai oleh Senim datang dari arah selatan menuju ke Utara, sampai di TKP langsung menabrak kendaraan didepannya yaitu mobil Taktis Pindad yang dikemudikan oleh Priabdi Sujatmiko yang sama sama datang dari arah selatan ke Utara pada saat kendaraan taktis tersebut belok di U-Turn di TKP.
"Kasat Lantas menyampaikan juga bahwa pada saat kejadian Laka Lantas tersebut yang ada didalam mobil taktis tersebut hanya sopir saja, tidak ada yang lain" jelas Kasat.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara Sepeda Motor Kawasaki Ninja tanpa plat mengalami luka-luka dan Meninggal Dunia setelah dirawat di Rumah sakit umum Daerah Praya.
Setelah menerima laporan, Unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP serta mengamankan Barang Bukti berupa 1 Unit kendaraan Taktis Pindad dan 1 Unit kendaraan Sepeda Motor kawasaki Ninja tanpa plat . (Red)