Kisruh Aset Pura Lingsar, Puri Agung Cakranegara Ambil Sikap
Mataram (NTB) Labulianews.com. Dalam catatan sejarah umat Hindu Bali-Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), terdapat enam pura besar beserta asetnya sebagai peninggalan Raja Dewata Agung. Salah satu pura besar itu adalah Pura Kahyangan Jagat di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, dimana diindikasikan beberapa aset pura tidak dikelola sesuai peruntukannya. Mencermati hal tersebut, Puri Agung Cakranegara selaku keturunan langsung Raja Dewata Agung akan melakukan penyelamatan aset pura tersebut.
Penglingsir Puri Agung Cakranegara Anak Agung Biarsah HAN melalui putranya Anak Agung Made Djelantik Agung Barayang Wangsa, S.H., dalam rapat internal di Pura Agung Jagat Natha Taman Mayura yang dihadiri para sesepuh umat Hindu, Jumat (11/2/2022), kembali menegaskan bahwa Puri Agung Cakranegara tidak bermaksud menguasai dan atau memiliki pura dan aset-asetnya.
“Kembali saya tegaskan dalam rapat ini, walaupun kami, Puri Agung Cakranegara adalah keturunan Raja Dewata Agung, kami tidak bermaksud menghaki (menguasai/memiliki, red) Pura Lingsar dan aset-asetnya. Tujuan Puri Agung Cakranegara semata-mata untuk menata pengurusan Pura Lingsar,” tegasnya.
“Catat dan ingat, bukan untuk menghaki atau menguasai, tapi melakukan penataan karena pengelolaan aset pura sudah keluar dari peruntukannya,” imbuh AA Made.
Putra tertua pemilik gelar Harajuku Amla Nagantun itu mengatakan, saat ini Pengurus Pura Lingsar yang telah dinyatakan demisioner masih menancapkan kuku penguasaan terhadap aset yang dimiliki pura. Dimana seharusnya pengelolaan semua aset diserahkan kepada pengurus baru.
“Ini sudah menyalahi aturan dan hal ini harus segera dicarikan jalan keluarnya. Karena itu, kami minta kepada para Ketua Banjar agar membantu Pengurus PHDI Kecamatan Lingsar, untuk mensosialisasikan memberi penjelasan kepada warga terkait visi dan misi Puri Agung Cakranegara ini,” ujarnya.
“Nah, pertemuan ini sebenarnya bertujuan untuk memberikan informasi untuk disampaikan kepada masyarakat kita di Lingsar, agar mereka tahu apa tujuan dan visi-misi Puri Agung dalam melakukan penyelamatan aset Pura Lingsar,” tambahnya.
Terkait hal tersebut, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kecamatan Lingsar I Nyoman Mundra menyampaikan, PHDI sebagai majelis organisasi yang mengurusi kepentingan keagamaan dan sosial umat Hindu Indonesia, berkomitmen mendukung setiap langkah yang diambil Puri Agung Cakranegara guna penyelamatan aset Pura Kahyangan Jagat Lingsar.
“Kami sepakat dan mendukung langkah-langkah yang diambil Penglingsir Puri Agung, kami bersama ketua dan perwakilan Banjar yang hadir saat ini akan berupaya memberikan pencerahan, penjelasan kepada warga masyarakat di Kecamatan Lingsar khususnya umat Hindu,” ungkapnya.
“Karena sepertinya banyak warga kita di Lingsar yang belum mengetahui, bahkan sebagian lagi termakan informasi yang tidak benar tentang tujuan Puri Agung,” imbuhnya.
Sementara Ketua Tim Penyelamatan Aset Pura Lingsar Anak Agung Ketut menyampaikan, pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti penyimpangan dalam pengelolaan aset Pura Lingsar, yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kami sudah memiliki bukti-bukti penyimpangan. Bukti-bukti itu juga sudah kami serahkan untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita sudah melakukan sesuai prosedur dan koridor hukum. Untuk sementara kita akan tunggu proses di Kepolisian, tapi kalau tidak berproses juga, kami akan ambil langkah-langkah yang diperlukan,” katanya.
AA Ketut juga menjelaskan bahwa Tim Penyelamatan Aset Pura Lingsar telah melakukan beberapa terobosan dan pengkajian, yang semua itu dihajatkan untuk kepentingan pengorganisasian serta pengelolaan pura yang lebih baik dan profesional.
“Bahkan kami ingin ke depan Pura Lingsar punya link website sendiri, sehingga nuansa transparansi pengelolaannya bisa dilihat dan diawasi oleh semua pihak,” tandasnya.
Dari pantauan media, pertemuan yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan itu berjalan dengan lancar, dimana para peserta memberikan tanggapan positif dan menyatakan kesiapan mendukung penuh langkah-langkah Puri Agung Cakranegara, dalam penyelamatan aset Pura Lingsar untuk kepentingan bersama.
Hadir dalam pertemuan tersebut, anggota Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lombok Barat, perwakilan Majelis Agung Sesukertaning Jagat, para ketua dan perwakilan banjar di Kecamatan Lingsar, serta beberapa tokoh umat Hindu Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram. (*)