Diduga Bermasalah: WALHI NTB Segera Investigasi Pembangunan Tambak Udang PT. PBSB Di Desa Labuhan Lombok
Lombok Timur NTB -Labulianews.com Menindak lanjuti Penolakan warga Desa Labuhan Lombok atas pembangunan tambak udang oleh PT. Panen Berkat Sejahtera Bersama (PBSB)di Dusun Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur karena diduga akan dapat mencemari lingkungan, pesisir pantai dan ekosistem laut serta kesehatan warga sekitarnya. Sehingga secara keseluruhan akan berdampak negatif bagi kelangsungan hidup warga NUmasyarakat sekitarnya.
Untuk itu Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) akan meninjau langsung lokasi dimana tambak tersebut dibangun untuk melakukan investigasi terhadap dampak lingkungan dan sehatan sesuai dengan apa yang dikeluhkan warga setempat.
"Kami akan melakukan peninjauan dan investigasi terlebih dahulu terhadap lokasi yang dimaksud. Bilamana nanti hasilnya memang benar berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitarnya. maka bisa jadi akan kita STOP pembangunan Tambak tersebut," ungkap Direktur WALHI NTB Amri di Ruang kerja kantor WALHI NTB, Kamis (24/02).
Menurut Amri pembangunan apapun bila sesuai prosedur dan tidak berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan maka tidak masalah. Tetapi sebaliknya bila keberadaan yang dibangun tersebut akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan dan mendapat penolakan tegas dari warga masyarakat sekitarnya maka perlu ditinjau kembali.
Investasi juga harus sejalan dengan kepentingan masyarakat. Jangan menegasikan kepentingan masyarakat, seperti ruang hidup dan ruang kelola rakyat (dalam hal ini nelayan) Pemerintah jangan hanya pro investasi saja. Tetapi harus pro rakyat dan memperhatikan lingkungan hidup yang ada atau sudah lestari terlebih itu di kawasan pesisir pantai.
"Maka dari itu perlu kami lakukan investigasi lapangan terlebih dahulu untuk melihat kebenaran apakah yang dikeluhkan oleh warga tersebut benar-benar terjadi atau tidak. pungkas Amri.
Dikesempatan lain pembangunan tambak dilokasi tersebut kembali mendapat penolakan tegas dari masyarakat di dua dusun yang terdekat dari lokasi tersebut.
Penolakan itu dilakukan spontanitas oleh warga dua dusun yaitu Dusun Kayangan dan Dusun Sandubaya timur yang keduanya merupakan warga Desa Labuhan Lombok, Jum'at (25/02)
Menurut juru bicara dari warga masyarakat Dusun Kayangan Ripa'ah bahwa keberadaan tambak yang sudah terbangun sebelumnya yang berjarak sekitar 1 km dari pemukiman warga, sudah terasa dampak pencemaran yang terjadi, baik udara maupun air pantai itu sendiri, apalagi kalau memang benar tambak dibangun lagi didusun ini maka sudah pasti semakin tercemar lingkungan dimana tempat kami tinggal ini
"Udaranya tidak bersih, air laut gatal-gatal sehingga anak-anak kami disini sudah tidak ada yang beranggapan bermain kepantai lagi,, padahal pesisir pantau ini menjadi salah satu tempat mermain dan rekreasi warga sekitar sini, maka kami warga Dusun Kayangan Menolak tambak yang akan dibangun tersebut,"jelas Ripa'ah.
Senada dengan juru bicara warga masyarakat Dusun Sandubaya timur Muhammad Arpandi dan Zaenal Fatah yang sudah menetap kurang lebih 30 tahun di Dusun Sandubaya timur, yang menyatakan sangat menolak atas dibangun Perusahan tambak tersebut.
Menurut warga keberadaan tambak itu akan banyak membawa dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. Ini telah dibuktikan dengan keberadaan tambak sebelumnya padahal jaraknya cukup jauh tetapi bau tidak sedap dan keadaan air pantai terasa berubah hingga pesisir di wilayah ini, apa lagi kalau tambak tersebut berdiri di kawasan ini maka sudah tentu akan menimbul pencernaan.
"Lewat kesempatan ini kami sebagai warga dusun sekitar berharap agar pihak-pihak yang berkepentingan serta lembaga pemerintah terkait untuk segera meninjau kembali perizinan tambak yang sedang dibangun tersebut," pungkas warga.
Sementara itu Siti Zainab Kades Labuhan Lombok juga mengulas awal mula rencana pembangunan tambak udang di wilayahnya. Pada tahun 2020, salah satu pimpinan perusahaan tambak itu datang ke kantor desa. Kedatangan investor pun menurut Siti Zainab, dipercaya akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat sekitar. Sehingga saat itu dirinya meminta pihak perusahaan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
“Saya saat itu sudah sampaikan untuk sosialisasi dulu, tapi ternyata gak pernah ada,” tuturnya.
Sampai pertengahan 2021, dirinya mengetahui bahwa pihak perusahaan tetap menjalankan misinya untuk membangun tambak. Spontan, masyarakat sekitar mengeluhkan proyek tersebut yang tidak pernah ada sosialisasi dan juga mengkhawatirkan adanya dampak buruk bagi ekosistem laut dan penghasilan para nelayan setempat.
“Masyarakat kami di beberapa dusun protes kepada desa. Kami lantas menmuii Bupati untuk meminta masukan dan saran. Saat itu Pak Bupati Sukiman memberikan surat disposisi ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu agar proyek itu ditinjau kembali. Tapi anehnya, dua hari berselang pihak perusahaan tiba-tiba datang membawa surat izin,” katanya heran.
Sejak saat itu, gejolak di tengah masyarakat bermunculan. Di lain pihak, pihak perusahaan terus melakukan pengerjaan hingga saat ini. (Red)