MATARAM
NASIONAL
0
Indeks Kemerdekaan Pers NTB Meroket Naik, Pemprov Dinilai Berhasil Bangun Komunikasi
MATARAM , - Naiknya Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi Nusa Tenggara Barat ke peringkat 12 Nasional yang dari tahun 2020 lalu berada pada posisi 28 dinilai sebagai keberhasilan kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Dr. H. Zulkieflimanyah - Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah membangun komunikasi antar stakeholder pembangunan.
Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah mengatakan, hal tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah dalam menyajikan akses atas informasi publik, untuk kebutuhan masyarakat sebagai salah satu indikator penilian dalam IKP.
“Semua kegiatan dan laporan pemerintah selalu dipublikasi dan dapat di akses oleh masyarakat,”kata Ummi Rohmi sapaan Wagub, saat menerima menerima audiensi Dewan Pers terkait catatan rekomendasi hasil survey Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2021, Senin (13/12/2021) di Ruang Kerja Wagub.
Dalam sosialisasi IKP NTB di Hotel Golden Palace hari ini, Dewan Pers merilis IKP NTB berada dalam kategori “Cukup Bebas” dengan nilai 79,33. Meningkat 4,21 poin dari tahun lalu.
Dikatakan pakar komunikasi dan akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Kadri M. Saleh hal ini tak terlepas dari gaya kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur yang memahami informasi dan media sebagai bagian penting dari komunikasi. Terlebih, indikator lain adalah peringkat Keterbukaan Informasi NTB yang berada pada posisi tiga nasional dan pemanfaatan media secara maksimal baik media mainstream maupun alternatif seperti media sosial.
"Artinya, gaya kepemimpinan yang menumbuhkan jaminan akan kemerdekaan berinteraksi antara pemerintah dan stakeholder dalam hal ini pers, masyarakat dan stakeholder pendukung lain dalam hal berkontribusi untuk pembangunan daerah, mendorong pers berkembang tanpa intervensi", jelas Kadri.
Namun demikian Kadri mengingatkan, dalam koridor pers dan jurnalistik, pewarta harus mengimbangi diri dengan kompetensi yang baik.
Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun mengatakan, kemerdekaan pers di NTB tidak terlepas dari dukungan dari Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wagub Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah yang telah menfasilitasi Uji Kompetensi Wartawan, untuk meningkatkan SDM insan Pers di NTB. Selain itu NTB juga memiliki berbagai program dan inovasi yang sangat baik seperti Jumpa Bang Zul dan Ummi Rohmi, hingga prestasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai Provinsi Informatif peringkat 3 se Indonesia,
“Adanya kegiatan Uji Kompetensi Wartawan, sebagai indicator pendidikan insan pers, yang difasilitasi oleh Pemprov NTB, diapresiasi karena nilai indikatornya cukup tinggi, dan kebebasan berserikat bagi wartawan,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi Dewan Pers
didampingi Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Agung Dharmajaya dan Sekretaris Dewan Pers, Syaefudin.
Dikatakan Hendry, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 Provinsi NTB, selama tiga tahun berturut-turut, kembali berada dalam kategori “Cukup Bebas” dengan nilai 79,33. Nilai tersebut diperoleh dari nilai pada Lingkungan Fisik dan Politik (80,18), Lingkungan Ekonomi (78,53), dan Lingkungan Hukum (78,31).
Ditambahkannya, ada 20 indikator penilaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP), diantaranya pada bidang kondisi Lingkungan Fisik dan Politik ada 9 indikator penilian, kondisi Lingkungan Ekonomi ada 5 indikator dan kondisi Lingkungan Hukum ada 6 indikator.
Ia berharap, kemerdekaan pers yang telah dibangun tak mengurangi independensi pers sebagai pilar keempat demokrasi dan berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat.
Dalam kegiatan sosialisasi kali ini dihadiri oleh Diskominfotik NTB, awak media, organisasi profesi jurnalis dan organisasi perusahaan pers. (LN 01)
Via
MATARAM